Naiknya Tarif Harga Gas Rumah tangga , Masyarakat jadi Resah






Prabumulih,  Liputan Sumsel , Kenaikan tarif Harga Gas Kota pertamina yang diberlakukan sejak september bulan lalu ternyata mejadi momok tersendiri bagi sebagian masyarakat prabumulih.megingat masa perekonomian yang sedang sulit dan( belum banyak masyarakat yang belum mengetahui tetang kenaikan harga tersebut).Masyarakat menilai Jaringan gas kota yang merupakan solusi dari kenaikan dan kelangkaan gas elpiji hanya akal-akalan pemerintah saja.
      Jhon salah seorang pedagang dikawasan M yamin mengaku keberatan dengan tarif yang diberlakukan saat ini,mengingat perekonomian yang sedang sulit saat ini.selain itu,dirinya juga merasa khawatir kalau ini hanya trik pemerintah saja
“Kami khawatir ini hanya ajang mencari keuntungan saja,bagaimana tidak,disaat nanti seluruh kota prabumulih terpasang jaringan pipa gas kota.tentunya akan terjadi kelangkaan elpiji,hal ini lah yang dimanfaatkan pihak yg berkaitan untuk melakukan kenaiakan tarif gas dengan seenaknya."Ujarnya.
Menurut aturan Bph migas No.04 tahun 2015 tanggal 4 april 2015 tentang harga jual gas bumi melalui pipa distribusi Kota Prabumulih.bersama ini kami sampaikan bahwa harga jual gas mengalami kenaikan sebagai berikuti Rumah Tangga  1 (R1)  dari harga lama Rp. 3400/m3 menjadi Rp.4500 /m3 berarti kenaikannya Rp 1100/m3 sedangakan Rumah tangga 2 (R2) dari harga 4100/m3 menjadi 6750/m3 berarti kenaikan Rp. 2650/m3 dan untuk pelanggan kecil 1  dari harga lama Rp. 3400/m3 menjadi Rp.4500 /m3 dan pelanggan kecil 2 dari harga 4100/m3 menjadi 6750/m3.
Salah seorang ibu rumah tangga yang biasanya membayar hanya Rp 150 ribu sekarang bisa bayar tagihan mencapai Rp 300 ribu pebulan dan hal ini sangat memberatkan bagi kami jelas  ibu Refti (35) warga wonosari prabumulih Utara
Direktur PD Petro Prabu H  Azhari  melalui stafnya H. Edi Hermanto mengakui masih banyaknya masyarakat yang menanyakan perihal kenaikan tarif gas ke kantor PD Petro Prabu.namun dirinya mengakui pihaknya tidak dapat berbuat banyak,selain menjelaskan tentang adanya  tarif baru tersebut.
“ pihak petro prabu hanya menjalankan nya saja dan mengenai tarip harga itu sesuai dengan surat edaran yang di keluarkan BPH Migas no 04 tahun 2015 tentang pemberitahuan harga gas mengalami kenaikan mulai dari bulan April 2015 namun baru kita laksanakan baru bulan Agustus 2015 lalu”ungkapnya


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.