Tanah Adat Desa Talang Batu Diduga Di Jual
Prabumulih ,liputansumsel.com
Anak mantan kepala Desa Talang Batu kecamatan rambang kapak tengah ber inisial Dar,Di duga menjual tanah adat Desa talang batu seluas 3 hektar.
Dari sumber yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan Dar merupakan anak mantan kades Alm sopian abu hajar.Dar menjual tanah diduga merupakan tanah adat desa talang Batu kepada Fr yg juga sebagai saksi di dalam surat jual beli tersebut bersama AD,HM dan TR.
"tanah tersebut dijual Dar kepada FR tahun 1986" ujar sang sumber
Saat tim kami coba menelusuri dugaan jual beli aset desa,kepada kepala desa Talang Batu Bambang Wijaya Hanafiah mengatakan Jika dirinya tidak mengetahui tentang adanya dugaan jual beli tanah adat tersebut.dan dirinya juga tidak mengetahui pasti tentang keberadaaan tanah adat.
"Saya sempat mendengar tentang adanya aset daerah,tapi saya tidak bisa mengetahui pasti karena semenjak saya menjabat tidak ada serah terima yang berkaitan dengan aset desa dari kades sebelumnya," jelasnya.
Terpisah,kepala Bagian Tata Pemerintahan kota Prabumulih, Mulyadi musa ketika dikonfirmasi terkait penjualan tanah adat di desa Talang Batu menyatakan,jika dirinya belum mengetahui tentang kejadian tersebut.
"Pihak kami akan segera berkoordinasi dengan Camat RKT untuk mencari tahu apa yang terjadi di desa talang batu tersebut," ungkapnya
sementara itu,Dar yg diduga penjual tanah adat saat dihubungi via telpon selulernya membantah jika dikatakan telah menjual tanah adat desa.
"saya tidak pernah merasa melakukan jual beli tanah,apalagi menjual tanah aset desa" ujarnya singkat pada media ini.( lipsus)
Anak mantan kepala Desa Talang Batu kecamatan rambang kapak tengah ber inisial Dar,Di duga menjual tanah adat Desa talang batu seluas 3 hektar.
Dari sumber yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan Dar merupakan anak mantan kades Alm sopian abu hajar.Dar menjual tanah diduga merupakan tanah adat desa talang Batu kepada Fr yg juga sebagai saksi di dalam surat jual beli tersebut bersama AD,HM dan TR.
"tanah tersebut dijual Dar kepada FR tahun 1986" ujar sang sumber
Saat tim kami coba menelusuri dugaan jual beli aset desa,kepada kepala desa Talang Batu Bambang Wijaya Hanafiah mengatakan Jika dirinya tidak mengetahui tentang adanya dugaan jual beli tanah adat tersebut.dan dirinya juga tidak mengetahui pasti tentang keberadaaan tanah adat.
"Saya sempat mendengar tentang adanya aset daerah,tapi saya tidak bisa mengetahui pasti karena semenjak saya menjabat tidak ada serah terima yang berkaitan dengan aset desa dari kades sebelumnya," jelasnya.
Terpisah,kepala Bagian Tata Pemerintahan kota Prabumulih, Mulyadi musa ketika dikonfirmasi terkait penjualan tanah adat di desa Talang Batu menyatakan,jika dirinya belum mengetahui tentang kejadian tersebut.
"Pihak kami akan segera berkoordinasi dengan Camat RKT untuk mencari tahu apa yang terjadi di desa talang batu tersebut," ungkapnya
sementara itu,Dar yg diduga penjual tanah adat saat dihubungi via telpon selulernya membantah jika dikatakan telah menjual tanah adat desa.
"saya tidak pernah merasa melakukan jual beli tanah,apalagi menjual tanah aset desa" ujarnya singkat pada media ini.( lipsus)
Tidak ada komentar
Posting Komentar