Pansel Komisioner KPAID Musi Rawas Tunggu SK Bupati

MUSIRAWAS, Liputan Sumsel.com,-Panitia Seleksi (Pansel) perekrutan anggota komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Musi Rawas, sudah terbentuk.
Foto: Kadin PPPA MURA,
 Ahmad Zulkarnain
          Saat ini tinggal menunggu turunnya  Surat Keputusan (SK) dari Bupati Musi Rawas. Setelah SK  Pansel turun, segera melaksanakan tugasnya melakukan penyeleksian terhadap calon anggota komisioner KPAID Musi Rawas periode 2017-2020.
           Demikian dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupate Musi Rawas, Ahmadi Zulkarnain, Kamis,(16/2).
Dikatakan mantan camat Megang Sakti ini, Panitia seleksi komisioner KPAID ini berjumlah tujuh orang dari berbagai unsur meliputi unsur pemerintahan,tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh wanita.
           "Melalui penyeleksian  perekrutan komisioner KPAID Musi Rawas periode 2017-2020 ini diharapkan terjaring komisioner KPAID lebih eksis lagi menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga betul betul mengedepankan kepentingan masyarakat,"katanya.
           Selain itu jelas Ahmadi, dengan terbentuknya komisioner KPAID ini dapat memberikan bukti nyata dalam setiap melakukan pendampingan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Musi Rawas dalam mendapatkan hak haknya.
           Dikatakannya perekrutan komisioner KPAID ini sebanyak tujuh orang yang juga terdiri dari beberapa unsur masyarakat.
           Sementara untuk pembentukan komisi perlindungan perempuan saat ini sedang diajukan peraturan bupati (Perbup) nya, sehingga kedepan komisi perlindungan perempuan juga menjadi independen.
Dikatakan dia, agar kedua komisi tersebut benar benar independen menjalankan fungsinya, pihaknya juga mengusulkan pembangunan sekretariat kedua komisi tersebut.
          "Biar benar benar independen kita juga mengajukan pembangunan kantor sekretariat kedua komisi tersebut,"katanya.( firmansyah anwar. editor muslimin baijuri)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.