Media Online Somasi Dinas PUBM


* Terkuak Pol PP Ancam Wartawan Merangkap Jadi Sopir
* Kepala Pol-PP Ancam Pecat Pol-PP Bertugas Ganda

MUSIRAWAS, Liputan Sumsel.com. Somasi  media online Liputan sumsel.com dan Beligat News.com disampaikan langsung kepada pihak Dinas PUBM dihadapan Kasat Pol PP Musi Rawas, Syamsul Joko Karyono, Jum'at, (24/3) di kantor Pol PP Musi Rawas, Muara Beliti.
Foto: Kamil


Alasan disampaikannya somasi kepada pihak PUBM Musi Rawas oleh media online  Liputan Sumsel.com dan Beligat News.com karena kepala dinas PUBM H Aidil Rusman dianggap bertanggungjawab dengan insiden dugaan pengancaman dan pelecehan profesi wartawan tersebut.
Hasil konfirmasi kepada Kasat Pol PP Syamsul Joko Karyono dan Kasubag Kepegawaian Dinas PUBM, Sujana terkait permasalahan tersebut. Joko mengatakan ditempatkannya oknum JM untuk ngepam dan menjadi driver Kadis PUBM atas permintaan dari kadis PUBM itu sendiri.

" Itu bukan tanggungjawab Kasat Pol PP, apa yang dilakukan bawahan saya itu merupakan SOP nya PUBM dan bukan SOP Sat Pol PP," kata Joko mengelak atas somasi yang disampaikan.

Dikatakan Firman, secara pribadi bersama dua rekannya telah memaafkan ulah oknum anggota Pol PP tersebut, namun secara institusi dan profesi sebagai wartawan hal ini perlu ditindaklanjuti dengan mensomasi oknum JM dan Dinas PUBM Musi Rawas.

"Kami mensomasi oknum tersebut serta Dinas PU BM tempat dia ngepam agar meminta maaf secara tertulis serta tidak mengulangi lagi kesalahannya.Permintaan maaf tersebut  harus disampaikan di dua media online beligatnews.com dan liputan sumsel.com  selama tujuh hari berturut turut. Demi Allah satu rupiah pun kami tidak meminta apa-apa, selain permohonan maaf yang disampaikan di media," kata Firman.
Jika dalam waktu tiga hari yang bersangkutan tidak mengindahkan somasi ini jelas Firman, dengan berat hati kasus dugaan pengancaman disertai dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan dan perbuatan tidak menyenangkan ini akan dilanjutkan keproses selanjutnya melalui prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kami memberikan waktu 3x 24 jam kepada oknum Pol PP dan Dinas PUBM Musi Rawas untuk mengabulkan somasi yang telah kami sampaikan sore ini secara langsung kepada pihak Dinas PUBM melalui Kasubag Kepegawaian PUBM Sujana, disaksikan Kasat Pol PP Syamsul Joko Karyono. Jika tidak dilakukan, kami akan meminta aparat yang menyelesaikannya secara hukum berlaku," kata Firman.

Sementara itu pihak Dinas PU BM diwakili Kasubag Sujana mengatakan, somasi disampaikan wartawan liputan sumsel dan beligatnews.com ini akan disampaikan kepada Kepala Dinas PUBM.

"Secara pribadi atas kejadian ini saya minta maaf dan somasi yang disampaikan  ini akan saya sampaikan kepada kepala dinas. Saya minta bersabar sebab saat ini Kepala Dinas sedang berada di Palembang," katanya.

Sementara Kasat Pol PP Musi Rawas, Syamsul Joko Karyono mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menarik seluruh anggotanya yang ngepam di SKPD di Musi Rawas.
Menurut dia, terkadang anggota Pol PP yang ngepam di SKPD ini tidak lagi menjalankan fungsinya sebagai pamong praja.
Dikatakannya SOP yang dijalankan anggota Pol PP yang ngepam dan merangkap sopir kepala dinas itu dalam menjalankan tugasnya sudah melenceng dari aturan karena menjalankan SOP ditempatnya ngepam, bukan lagi sejatinya tugas dan fungsi sebagai polisi pamong praja.

"Memang bersangkutan tercatat sebagai anggota Pol PP, tapi diminta untuk menjadi sopir kepala dinas dan ngepam di SKPD atas permintaan kepala dinas sehingga SOP yang dijalankan mereka mau tidak mau sesuai ditempat mereka bekerja. Anggota ngepam di SKPD ini tidak diperbolehkan apalagi merangkap sopir dan dalam waktu dekat akan kami tarik semuanya. Jika anggota Pol PP tidak  mau menjalankan tugasnya sesuai fungsi akan kami berhentikan/ pecat," katanya. (Camiel coesar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.