Polemik Pengumuman Di RS. Sobirin Bak Buah Simalakama


Lubuk linggau, --LiputanSumsel.com.-- Berawal dari diunggahnya di Sosial Media pengumuman yang tertera di Pintu Kaca RS. Sobirin membuat awak media menjadi berang dan tidak terima di diskriminasi yang dilakukan oleh managemen RS. Sobirin.

Pengumuman yang disampaikan Manajemen RS. Sobirin yang ditandatangani Dr. Harun menimbulkan polemik. Dari isu yang berkembang dilarangnya pengambilan gambar/poto vidio ataupun data/informasi dari pasien dan karyawan RS. Sobirin tanpa seizin   pihak managemen merupakan pelanggaran hukum merupakan buntut dari gambar dan poto vidio yang beredar disosmed dari rentetan peristiwa penembakan mobil honda citi oleh polisi di Simpang Periuk kota Lubuklinggau satu minggu yang lalu hingga menyebabkan 2 korban meninggal dunia sampai hari ini dan  beberapa orang yang mengalami cedera.

Adanya pengumuman yang menimbulkan polemik tersebut, saat dikonfirmasikan saat rapat evaluasi di offroom Kabupaten Musi Rawas Dr. Harun menyatakan,

" pengumuman tersebut bagaikan buah simalakama " katanya.

Ditanbahkan Dr. Harun,

" Perihal pengumuman di RS. Sobirin,  saya sudah berkordinasi kepada pihak polres dan pengumuman tersebut tidak melanggar aturan," ungkapnya

Izal salah seorang wartawan mengatakan,

" sangat kecewa dengan pengumuman terdebut seolah-olah foto dan gambar vidio yang kami ambil itu tidak valid, dia (management RS. Sobirin) menganggap kami tidak profesional dan memihak, data tidak sesuai dengan fakta dan membuat berita hoax. Kami dianggap mengganggu oleh oknum dan malah ditakuti dengan UU ITE."

Dilain pihak dikatakan Aan,

" direktur RS. Sobirin terlalu gegabah dan kurang cermat menganalisa UU ITE tersebut", ucapnya. (Camiel)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.