Jelang Ramadhan,Pemkab Musirawas Sidak Pasar Tradisional B Srikaton

Liputansumsel.com-Musi Rawas. Petugas gabungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas lakukan inspeksi mendadak ke pasar tradisional B Srikaton Kecamatan Tugumulyo guna mengantisipasi peredaran makanan dan minuman tidak layak konsumsi dan kenaikan harga barang di pasar tradisional tersebut, Rabu (23/5)

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperidagsar) Pemkab Mura Nito Mavhilindo mengatakan, sidak gabungan ini terdiri dari Disperindagsar, Ditjen Tanaman Pangan, Bagian Perekonomian Pemkab Mura, Satpol PP dan Kepolisian. Menurut rencana Dinas Kesehatan juga turun tetapi hingga kini belum kelihatan.

Sebelum masuk bulan ramadhan sudah menjadi tradisi bagi tim gabungan melakukan inspeksi mendadak dipasar tradisional yang ada di Kabupaten Musi Rawas. Inspeksi pertama dimulai dari Pasar B Srikaton Kecamatan Tugumulyo dan nantinya dilanjutkan kepasar-pasar lainnya yang ada di Kabupaten Mura, katanya.

Dalam inspeksi mendadak dipasar B Srikaton Kecamatan Tugumulyo tim gabungan tidak menemukan produk makanan dan minuman yang kadaluarsa, semua layak konsumsi.

" Tahun ini dibanding dengan tahun kemarin, tahun ini tidak kita temukan makanan dan minuman yang  rusak dan kadaluarsa. Jadi tidak ada barang-barang yang perlu kita sita, ucap Nito.

Sementara itu Ditjen Tanaman Pangan Heryanto juga mengatakan,

" Sidak Gabungan tidak hanya mengawasi beredarnya makanan-minuman tidak layak konsumsi tetapi juga terus mengkontrol perkembangan kensikab harga-harga dipasar, sampai saat ini harga masih stabil belum ada kenaikan harga komodoti baik itu beras, sayur-mayur, telor dan daging  masi dijual dengan harga yang standar. Untuk kebutuhan daging sapi tidak akan ada kelangkaan, masyarakat tidak perlu kuatir stok Kabupaten Mura masi cukup jelang Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 2017, kata dia.

" Inspeksi seperti ini terus kita lakukan, gunanya untuk memberikan perlindungan bagi konsumen sebab dibulan Ramadan dan lebaran kebutuhan semakin meningkat. Insfeksi ini juga untuk memberi penekanan kepada para pedagang agar jangan sampai menjual makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi atau kadaluarsa," jelasnya.

Nito Mavhilindo menanbahkan, selaku ketua tim sidak akan memberikan sanksi tegas kepada pedagang atau pemilik toko jika ditemukan makanan dan minuman yang kemasannya rusak tidak layak konsumsi atau kadaluarsa.

Sidak ini akan terus kita lakukan, rencananya setelah dari pasar tradisional B Srikaton Tugumulyo tim langsung melakukan insfeksi menuju ke pasar yang ada di Kecamatan Megang Sakti dan pasar lainnya yang ada di Kabupaten Musi Rawas. (camiel coesar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.