Lantak Shabu Kades Direhabilitasi, 2 lainnyaTerjerat


LiputanSumsel.com-Musi Rawas. Usai pesta shabu HY oknum Kepala Desa (Kades) Desa Sukowono Kecamatan Jayaloka disergap tim penindakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas (15/5).

Menurut Hendra Amor dari hasil pengembangan tes urine HY memang positif menggunakan shabu dan sekarang sudah kita rujuk untuk direhabilitasi di Lido Bogor Jawa Barat.

" Kades HY hanya sebagai pengguna bukan pengedar ataupun bandar. Tidak ada barang bukti shabu yang kita temukan hanya 1 (Satu) buah bong alat pengisap shabu", terang Hendra Amor.

Hanya berselang dua hari (18/5) BNNK Mura berhasil menangkap penyuplai dan pemakai shabu di Desa Lubuk Ngin Kecamatan Selangit Kabupaten Mura. Dalam pengerebakan tim BNNK berhasil mengamankan KN penyuplai dan MD pemakai, seorang sopir ekspedisi asal Kecamatan Tanjung Enim Kabupaten Muara Enim saat saat asyik berpesta shabu dikediaman HN yang sedang diburu petugas karna berhasil lolos saat penyergapan di kediamannya.

" HN masi terus kita buru, selain penyedia tempat HN juga penyedia barang" tegas Hendri Amoer.

Penangkapan pengguna shabu dikedianan HN ditemukan barang bukti (bb) 2 (dua) kantung plastik berisi kristal yang diduga shabu seberat 20 Gram, 3 (tiga) paket kecil beserta alat hisap shabu 2 (dua) buah handpone.

Ditambahkan Hendri Amoer, kita terus melakukan pengembangan terhadap tersangka, HN masi terus kita buru keberadaannya. Selama dua hari kita telah berhasi mengungkap peredaran shabu di Musi Rawas. Untuk nilai barang bukti belum dapat kita perkirakan yang terpenting kita telah melakukan pencegahan beredarnya barang haram tersebut yang diperkirakan jika 20 Gram shabu ini beredar akan memakan korban 500 orangg, ungkap Hendri Amoer. (camielcoesar).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.