Saat Polisi Patroli,Yongki Bawa sabu

LiputanSumsel.com-Musi Rawas. Yongki pemuda Dusun Sukarame Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas (17/5) tak menyangka jadi pesakitan. Sedang asyik mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja pukul 18;30 WIB dijalan poros Dusun Talang mendadak dicegat dan ditangkap Polisi yang melakukan Patroli.

Dijelaskan Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata SIK melalui Kapolsek Terawas Iptu Haerudin, SH saat penangkapan terhadap pelaku berhasil mengamankan satu bungkus palstik klip berisi kristal putih yang diduga shabu seharga Rp. 3.500.000,-00.

" Penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada terduga penyalahgunaan narkoba membawa shabu menggunakan sepeda motor warna merah tanpa Nomor Polisi".jelas Hari

Selanjutnya tim patroli langsung melakukan penghadangan dan berhasil menangkap pelaku Yongki, didapat barang bukti (bb) narkoba dalam penguasaannya jelas Kapolsek Terawas Iptu Haerudin SH.

Dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba polisi berhasil mengamankan 1 (Satu) orang pemuda warga Desa Sukarame Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas bernama Yongki Sebara bin Hamengko (25) tahun, pekerjaan sebagai sopir angkot.

Dari pelaku Yongki telah diamankan barang bukti yang berkaitan dengan narkoba berupa 1 (Satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah tanpa plat Nomor Polisi, 1 (Satu) unit hp Advan warna hitam, 1 (Satu) unit hp Nokia warna hitam, 1 (Satu) bungkus palstik klip berisi kristal putih diduga shabu, 1 (Satu) buah kotak rokok dan uang sebesar Rp. 1.034.000,-00 terang Kapolsek. (camielcoesar).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.