Dana Operasional Mobnas Kepsek di Pertanyakan


Prabumulih,-- liputansumsel.com,---Anggota DPRD kota Prabumulih Fery Alwi SH angkat bicara terkait
Dana Operasional Mobil Dinas Kepala Sekolah SMA/SMK yang ada di Prabumulih yang notabene masih Memakai Mobil Dinas Milik PEMKOT Prabumulih dengan status Pinjam pakai.

" Per 1 januari 2017 Pendidikan menengah mulai dikelola provinsi.Otomatis semua anggaran untuk SMA/SMK bukan urusan Pemkot Prabumulih lagi,Tapi sudah menjadi urusan Provinsi,"ujarnya saat dibincangi -Liputansumsel.com di ruangkerjanya.

Fery menjelaskan apa yang jadi pertanyaan sekarang adalah Beberapa sekolah yang masih memakai mobil Dinas Pemkot Prabumulih,dari mana mereka mendapatkan dana Operasional seperti bensin dan perawatan mobil.apakah masih menggunakan dana anggaran APBD kota atau sudah menggunakan APBD Provinsi atau memakai dana pribadi Kepala sekolah itu sendiri.

"Syukur-syukur para kepala sekolah menggunakan dana pribadi.Namun,jika masih memakai Anggaran Kota Prabumulih jelas hal tersebut melanggar aturan yang tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, terkait pengalihan mencakup komponen prasarana/sarana , personil, penganggaran dan dokumen (P3D)dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi," Tegas Fery.

Fery mengatakan sejak Pendidikan menengah mulai dikelola provinsi banyak  Menimbulkan masalah baru  seperti gajih Guru honor dan TKS dan kini mengenai status operasional mobil dinas .

" jika hanya akan menimbulkan masalah baru,alangkah baiknya jika mobil tersebut di kembalikan ke pemerintah kota Prabumulih,karena akan sangat bermanfaat bagi semuanya.terutama bagi kepala sekolah SMP yang belum memiliki mobil Dinas,"pungkasnya 

Dalam waktu dekat ini Fery  akan mempertanyakan pemersalahan ini kepala pemerintahan kota Prabumulih.  (Ls01)






Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.