KPUD OI-OKI kompak verifikasi 16 Parpol


#16 Parpol Calon Peserta Pemilu di kabupaten OI-OKI

OI-LiputanSumsel. Sebanyak 16 Partai Politik (Parpol) segera di verifikasi administrasi, menyusul setelah diberi tanda terima pendaftaran sebagai partai politik calon peserta pemilu 2019 oleh KPUD Ogan Ilir (OI).


ke 16 Parpol tersebut yakni Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, Partai NasDem, Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Garuda, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Bulan Bintang,  Partai Demokarasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Bekarya,Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Idaman


Ketua KPUD OI, An Nahri mengatakan pihaknya segera melakukan verifikasi administrasi 30 hari kedepan untuk memastikan kelengkapan dan ke absahan dokumen (KTA.Red) dan dokumen Formulir F2 yang di serahkan kepada KPUD OI sewaktu mendaftar


" setelah KPUD akan melakukan verifikasi administrasi. mungkin ada kekeliruan berkas parpol untuk bisa di perbaiki, diketahui form F2 berkaitan dengan nama dan alamat anggota Parpol." Kata pria berambut cepak yang kerap disapa Aan.



Setelah verifikasi administrasi, Parpol diberikan masa perbaikan berkas selama 14 hari.seperti berkas yang keliru, double KTP ataupun KTA, NIK KTP yang salah atau tanpa NIK 


" setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi kembali, di susul verifikasi Faktual. Tutup An Nahrir


setali tiga uang, hasil pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019 di KPUD kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sebanyak 16 Parpol. Namun sedikit berbeda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang terkategori partai besar malah tidak mendaftar sebagai parpol peserta pemilu


" kami tanya ke ketua DPC PPP juga ke pengurus partai lainya. mereka bilang telah mengundurkan diri dari kepengurusan partai. masa pendaftaran sudah di tutup. PPP tak dapat ikut Pemilu di Kabupaten OKI." kata Dedi Irawan ketua KPUD OKI.


Berikut Parpol yang telah mendaftar dan akan di verifikasi administrasi oleh KPUD OKI. Partai Perindo, PSI, PKPI, PDIP, PKS, Partai Garuda, Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, Partai Republik, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Idaman, Partai Demokrat dan Partai Bulan Bintang. (4R) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.