Lagi, Polres Prabumulih Amankan Pemuja Sabu

PRABUMULIH,--liputansumsel.com- Timsus Tantura Sabhara Polres Prabumulih dibawah pimpinan kasat Sabhara AKP Toni Arman, S.H berhasil mengamankan enam pelaku penyalah gunaan narkoba, Selasa (19/12).

Penangkapan awal terhadap tiga pemakai sabu yang diringkus di TKP wilayah Jln. Simpang 4 Sungai Medang Kel. Prabujaya Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Ketiga tersangka yaitu, Ariansyah Bin Anuar (27), Putra Bin Ambo (28) dan Andi Nata Bin Epandi (35 ). Ketiganya merupakan warga jalan dan kaplingan Arimbi Kel. Prabujaya Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Dari tangan mereka Petugas berhasil mengamankan satu paket kecil sabu dengan berat brutto 0,17 gram.

Setelah dilakukan pengembangan, tim Gabungan Polres Prabumulih kembali menangkap tiga orang lagi yaitu Dedy Abdul Rahman Als Panjul Bin Mujianto (41) warga Jl. Bima Atas Kel. Prabujaya Prabumulih Timur, M. Tri Haryanto Als Tole Bin Damsuri (27) warga Jl. Krisna Kel. Wonosari dan Ahmad Kasir Bin Sailan (25) warga Jl. Bima Atas Kel. Prabujaya Kota Prabumulih.

Dari tangan ketiga tersangka yang ditangkap  diwilayah jalan Bima Atas Kel. Prabujaya Kec. Prabumulih Timur, Polisi berhasil menyita enam paket kecil narkoba jenis Shabu dengan berat Brutto 1.67 gram.

Berdasarkan kronologis penagkapan, bermula saat Anggota Tim Tantura Sabhara Polres Prabumulih melaksanakan giat patroli diwilayah Jln. Simpang 4 Sungai Medang Kel. Prabujaya Kec. Prabumulih timur. Petugas melihat tiga orang lelaki yang berboncengan mengendarai sepeda motor.

Melihat gerak gerik mencurigakan, petugas menghentikan laju kendaraan dan melakukan penggeledahan. Saat itu salah seorang dari mereka menjatuhkan dan menginjak bungkusan kotak rokok, ketika dilihat ternyata isinya terdapat satu bungkus plastik kecil berisi sabu.

Dari informasi yang berhasil dihimpun petugas saat melakukan introgasi awal, anggota Opsnal Sat Res Narkoba bergabung dengan Timsus tantura sabhara untuk melakukan pengembangan diwilayah jalan Bima Atas Kel. Prabujaya Kec. Prabumulih Timur.

Tim gabungan polres Prabumulih berhasil mengamankan Tri Haryanto yang diduga sebagai Kurir, dari pengakuan tersangka Narkoba tersebut merupakan milik Dedy Abdul Rahman.

Petugas langsung menuju ke kediaman Dedy Abdul Rahman, setelah dilakukan pengeledahan dirumah pelaku petugas menemukan botol plastik yang didalamnya terdapat enam paket kecil shabu. Dalam pengrebekan tersebut turut diamankan satu orang bernama Ahmad Kasir yang sedang dalam rumah tersangka.

Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kasat Narkoba AKP M. Ali Asri SH didampingi Kasat Shabara AKP Toni Arman, SH membenarkan penagkapan ke enam pelaku tersebut, saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Prabumulih dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredarannya.

“ Benar, saat ini kenam pelaku masih dalam tahap penyidikan. Kami menghimbau juga kepada masyarakat yang memiliki informasi tentang peredaran narkoba di Kota Prabumulih untuk tidak segan melapor kepada pihak kepolisian,” ujar AKP M. Ali Asri SH.(Fdh/Ard)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.