Peminat Pemasangan Jargas Untuk Rumah Tangga Gratis Terus Bertambah

Indralaya.--liputansumsel.com--
Terhitung sejak mulai di-launching hingga februari 2018 penggunaan jaringan gas (jargas) kota di Inderalaya Kabupaten Ogan Ilir (OI) jumlah peminat gas rumah tangga di Inderalaya terus bertambah.

PD Petrogas selaku perusahaan BUMD milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten OI yang ditunjuk selaku pihak pengelola saat ini sudah mendata sebanyak 1405 rumah warga di Inderalaya terkonversi (menyala) jaringan gas rumah tangga.

Angka tersebut hampir mencapai 50 persen dari 3564 jaringan yang telah terpasang di Inderalaya sejak tahun 2013 lalu.

Dirut PD Petrogas Rusdi Malika mengatakan, dari 1405 pelanggan yang telah terkonversi, jargas selain berasal dari rumah tangga, ada juga bersasal dari pemilik usaha seperti restoran, warung makan, dan hotel.

Masih menurutnya, khusus pemilik restoran dan rumah makan, mereka dikenakan biaya tarif pemasangan jaringan gas non subsidi dengan tarif senilai Rp 3 - Rp 3.5 juta untuk satu kali pemasangan.

Sedangkan, untuk rumah tangga tidak dipungut biaya alias gratis pemasangan karena telah disubsidi oleh pemerintah pusat yang bersumber dari dana APBN.

"Jadi untuk rumah tangga, tidak dikenakan biaya pemasangan alias gratis karena telah subsidi dari pemerintah pusat, Seperti diketahui, pemasangan jaringan gas kota untuk rumah tangga di kota Inderalaya Kabupaten OI telah dilakukan sejak tahun 2013 lalu, kini masuk tahapan pemasangan ke rumah-rumah penduduk yang telah terkonversi jargas," kata Dirut PD Petrogas Kabupaten OI Rusdi Malika, kemarin.

Dikatakan Rusdi, tidak menutup kemungkinan kedepan jumlah pelanggan akan terus bertambah.

"Insyaallah pada akhir bulan ini, seluruh sambungan jaringan gas rumah tangga di rumah-rumah penduduk, khususnya rumah warga yang berada di kawasan kota Inderalaya bisa menyala," katanya.


Ia menambahkan, untuk besaran biaya tarif yang dikenakan cukup bervariasi dan tergantung dari banyak pemakaian dalam setiap bulannya.

Lanjutnya, dan perlu diketahui nilai tarif berdasarkan aturan dari BPH Migas No 04 tahun 2016 dan Pertagas Niaga selaku mitra dari PD Petrogas yang berwenang menetapkan tarif dengan rincian tarif untuk rumah tangga senilai Rp 5.437 permeter kubik, sedangkan yang non subsidi seperti rumah makan, restoran dan hotel yakni senilai Rp 7.612 permeter kubik.

Dirut PD Petrogas menghimbau selama ini pihaknya mengalami kendala untuk percepatan konversi pada rumah tangga. Karena, disaat tenaga teknis turun ke lapangan untuk melakukan pemasangan (konversi), sebagian rumah kosong dan pemiliknya tidak ada di rumah, suami-isteri pemilik rumah rata-rata bekerja, dan anaknya pergi kesekolah.

"Jadi kami menghimbau kepada Ketua Rukun Tetangga agar membuat kesepakatan dengan PD Petrogas, walaupun hari libur, bisa ditentukan jadwal pemasangan, hari dan jam," ujar Rusdi, seraya menyebut disisi lain pihaknya mengejar target jumlah pemasangan jargas rumah tangga.

"Berdasarkan program Presidem Jokowi pada tahun ini mengalokasikan ratusan ribu sambungan diseluruh Indonesia, Kita berharap, mudah-mudahan ada alokasi untuk di Kabupaten OI sehingga tidak hanya di kota Inderalaya saja, Namun juga bisa mencapai di Kecamatan lain seperti Kecamatan Inderalaya Selatan, dan Kecamatan Tanjung Raja," ungkapnya.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.