WARGA MINTA APARAT TANGKAP PELAKU SETRUM IKAN


* DI   DANAU DESA CALA 

MUBA,liputansumsel.com-- warga mayarakat desa Danau Cala Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin khusus nya para nelayan mengeluh setiap  malam di  Sungai Musi tempat mereka mencari nafkah sering di setrum oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab
Bertempat di seberang Desa Danau Cala dari dusun 1(satu) Ulu Desa Danau Cala sampai ke Dusun 4 (Empat) Ilir Desa danau cala.

Hal ini disampaikan HZ(53)warga dusun 2 Desa Danau Cala kepada liputansumsel.com selasa (27/3/18) pukul 16.30 wib HZ mengatakan "memang benar pak hampir setiap malam di Sungai Musi seberang desa kami sering disetrum oleh OKNUM yang tidak bertanggung jawab dengan mengunakan mesin genset ini sangat membahayakan nyawa kami masyarakat , juga nelayan nelayan semua merasa sangat dirugikan karena hasil tangkapan selama ini tidak membuahkan hasil." Ujarnya

Harapan juga disampaikan Toko Agama masyarakat Desa Danau Cala dusun 3 (tiga) ID (54) meminta kepada aparat hukum serta instansi Dinas Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Musi Banyuasin dan aparat penegak hukum untuk menangkap warga yang sering sentrum ikan didesa kami ini berbahaya sekali karena dia menggunakan mesin boat ataupun genset yang bertegangan tinggi bisa membahayakan siapa saja yang menyentuh air sungai tersebut.”ungkapnya

Bahwa sesuai Undang Undang Nomor 31 Tahun 2009 Tentang Perikanan, dalam Pasal 84 dituliskan bahwa” Menangkap Ikan Dengan Bahan Berbahaya Diancam Pidana Penjara Maksimal 6 Tahun Serta Denda Maksimal Rp 1,2 Milyar.(agung)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.