WARGA MUARA TELADAN SERAHKAN SENPIRA KE POLSEK SEKAYU

Muba,liputansumsel.com,POLSEK Sekayu menerima serahan senpi illegal Laras panjang (Kecepek) yang diserahkan oleh warga Munaseh(58) jalan Muara Teladan Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu kabupaten musi banyuasin.



"Penyerahan SENPIRA(senjata api rakitan)oleh Munaseh ini diterima langsung oleh Ka SPK Polsek Sekayu Aipda dedi Martin.Berjumlah satu pucuk senpi illegal Laras panjang (Kecepek) di halaman POLSEK Sekayu.


"KAPOLRES MuBa melalui KAPOLSEK Sekayu Akp Hidayat Amin, menerangkan bahwa hari ini ada salah seorang warga masyarakat really(muara teladan) yang telah menyerahkan SENPIRA(senjata api rakitan)Laras panjang jenis Kecepek ke POLSEK Sekayu kabupaten musi banyuasin.


“Saya mengucapkan banyak terimakasih yang sebesar besarnya atas penyerahan senpi illegal yang di lakukan oleh masyarakat kepada pihak kepolisian dengan rela hati dan penuh keikhlasan mau datang untuk menyerahkan SENPIRA(senjata api rakitan)tersebut,”tuturnya.


Kapolsek pun menghimbau kepada warga masyarakat yang masih menyimpan senpi illegal sebaiknya segera menyerahkan SENPIRA(senjata api rakitan)tersebut kepada pihak kepolisian tentunya kami tidak akan memproses masyarakat tersebut secara hukum.


“silahkan serahkan kepada pihak kepolisian, bisa langsung datang ke Polsek ataupun Polres, bagi masyarakat yang dengan rela menyerahkan senpira illegal, tidak akan kita proses secara hukum. Namun apabila tidak mau menyerahkan dan kedapatan menyimpan atau memiliki senjata api illegal kami akan lakukan tindakan tegas, dan sudah tentu akan kita lakukan proses hukum,” pungkasnya(agung)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.