Simpan Narkoba Dalam Mulut, Irwansyah Diringkus Polisi.

Indralaya.--liputansumsel.com--
Ingin mengelabui petugas kepolisian dengan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam mulutnya, seorang petani bernama Irwansyah Bin Mustofa (32) yang  tercatat sebagai warga Desa Seri Bandung Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir akhirnya diringkus oleh jajaran satres narkoba mapolres OI di Desa Tanjung Tambak Baru Kecamatan Tanjung Batu OI, Jumat (29/6) sekitar pukul 20.00 Wib.

"Penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat, bahwa pelaku sering membawa dan menyimpan Narkoba jenis sabu yang ia belinya dari seseorang,"kata Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad S.ik MH didamping Kasat Narkoba Iptu Fajri Anbiyaa. S.ik .

Kapolres mengungkapkan, kemudian pihak Kepolisian melakukan penyelidikan dilokasi tersebut, pada saat pelaku berada di TKP pihak Kepolisian langsung melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu di dalam Plastik Klip bening dengan berat brutto 0,41 gram,  yang disembunyikan di dalam mulut pelaku untuk mengelabui petugas.

"Namun usah pelaku tersebut bisa di gagalkan karena petugas curiga yang ada didalam mulut pelaku, saat di keluarkan ternyata norkita jenis sabu, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Kapolres. (rul).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.