Polsek Pemulutan Amankan Pelaku Narkoba


Indralaya.com--Rohiman alias Ujang (28) warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Pemulutan di jalan Desa Lebung jangkar Kecamatan Pemulutan Induk OI, Rabu (26/9) sekitar pukul 10.00 Wib.

Berdasarkan informasi dihimpun bahwa pelaku sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di seputaran TKP yang membuat resah warga sekitar.

Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi SH MSI membenarkan penangkapan pelaku tersebut.

“Pada hari yang sama Rabu (26/9) sekitar pukul 09.00 Wib, anggota Polsek Pemulutan mendapatkan informasi bahwa seorang laki-laki membawa narkotika jenis sabu, dengan ciri-ciri badan kurus tinggi, kemudian dengan di pimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan menuju ke simpang Jalan Desa Lebung Jangkar, dan melaksanakan giat razia,”kata Kapolsek.

Lebih jauh dikatakan Kapolsek seorang laki-laki mengendarai sepeda motor tanpa nomor polisi kemudian langsung di berhentikan dan dilakukan pemeriksaan dari saku belakang kanan celana yang digunakan pelaku tersebut ditemukan 1 buah kotak rokok merk Surya yang didalamnya terdapat 6 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan, dan dari tas sandang yang di bawanya di temukan 1 (satu) bilah Sajam gagang kayu warna cokelat dan uang sejumlah Rp. 1.350.000.

“Pelaku mengakui bahwa benar barang bukti yang ditemukan tersebut benar miliknya. selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Pemulutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.