RINI JULIANI MINTA MAAF ATAS PENCEMARAN NAMA BAIK

Palembang,Liputan sumsel-
Terkait pencemaran nama baik yang dialami Firsa H.Lakoni 52 tahun warga Desa ketapat Bening kecamatan Rawas Ilir kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan menggelar Jumpa Pers dikedai pempek keraton Jl.Kolonel H.Burlian Km.5 Palembang.

Puluhan wartawanpun hadir baik dari media cetak,elektronik maupun dari media  Online.

"Kami berharap dengan adanya konfrensi pers  tidak terjadi lagi fitnah,tidak terjadi lagi kesalah pahaman,serta tidak dijadikan lagi masalah padahal semua itu tidak terjadi apa apa yang mana dituduhkan kepada Firsa H.Lakoni"Ungkap APRIL IBRAHIM selaku juru bicara.

APRIL IBRAHIM menambahkan "sesuai dengan surat pernyataan ini,,yang dituduhkan kepada Firsa H.Lakoni dengan dugaan Kasus pemerkosaan padahal tidak,karna kami orang dusun ini jika membawa anak gadis orang malam sudah dianggap macam macam".

Dengan memakai baju kotak kotak berwarna Hitam putih RINI JULIANI Memperlihatkan surat pernyataan maaf dengan perjanjian (1)hal tersebut tidak akan terulang kembali(2)semua pengaduan saya(RINI)DI POLTABES Palembang akan saya cabut kembali,dan didalam surat  pernyataan RINI JULIANI Mengakui saya sadar atas laporan saya tersebut hanya ingin mencemarkan nama baik Firsa H.Lakoni

Usai pers komprens RINI JULIANI BINTI NASRUN yang didampingi Ibu neserta keluarga menuju Polresta Palembang Guna menarik laporan yang telah dibuat kamis 20/9 yang lalu..

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.