DI DUGA PROYEK SILUMAN DI KERJAKAN ASAL JADI

Muba,liputansumsel.com---Kegiatan pembangunan jembatan,plat deker dan jalan produksi,yang di kerjakan di talang sungai mandi kelurahan soak baru kecamatan sekayu kabupaten Musi Banyuasin,dengan menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah(APBD) TH-2018 yang di kerjakan melalui dinas PERKEBUNAN kabupaten musi banyuasin di duga di kerjakan asal jadi,.
Menurut keterangan warga setempat yang nama nya tidak mau di sebutkan saat di konfirmasi kamis(18/10/2018), bahwa kegiatan tersebut sudah selesai di kerjakan sekitar satu bulan yang lalu dan di duga pekerjaan tersebut asal jadi contoh nya saja jembatan nya di bawa jembatan tersebut untuk dinding penahan tanah menggunakan kayu,setahu saya kalau jembatan besi seperti itu untuk dinding penahan nya harus menggunakan coran semacam dinding batu yang di cor agar jembatan nya tahan lama,tidak akan menggalami longsor
Kendaraan yang melewati jembatan tersebut tidak hanya motor terkadang ada juga mobil jenis truck yang beban nya lebih berat sehingga di ragukan mutu kualitasnya tidak akan tahan lama jika hanya menggu menggunakan kayu penahan jembatan
tidak hanya itu ,untuk papan informasi nya hanya di pasang hari pertama kerja ,sore nya langsung di lepaskan" kami selaku masyarakat binggung juga pekerjaan itu pekerjaan pribadi atau pekerjaan pemerintah,kan itu jadi pertanyaan di kami selaku masyarakat di sini,cetusnya.

Di tempat yang sama seorang petani saat menganggkut kayu saat sedang melintas di wawancarai awak media, juga menjelaskan hal yang sama,pekerjaan ini kami melihat nya di duga di kerjakan asal jadi juga untuk tiang jembatan nya di duga menggunakan besi bekas dan untuk dinding tembok penahan di bawa jembatan menggunakan kayu apakah bisa terjamin ketahanannya,jembatan besi tembok dinding penahan nya menggunakan kayu kan tidak masuk akal,jelas nya sambil senyum.

sementara kepala dinas perkebunan kabupaten musi banyuasin ISKANDAR melalui kabid TRY menjelaskan bahwa proyek itu sudah selesai dan kemaren ado papan proyek nyo,sudah di periksa oleh tim disbun,PU dan kasi intel kejaksaan negri,sudah memenuhi ketentuan di RAB cuma ada perbaikan dikit yang di rekomendasikan oleh kejaksaan sedang akan di perbaiki lagi oleh pemborong.ucap TRY.(agung/ade)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.