Berkedok Gudang Sembako, Polisi Temukan Ribuan Botol Miras



Pagaralam---liputansumsel.com--

Tak main main, Kepolisian Resort (Polres) Kota Pagaralam melalui operasi pekat Musi 2018 dipimpin langsung Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji menggerebek gudang penyimpanan ribuan botol miras dengan kadar alkohol rata rata diatas 40 persen di simpang Mannak Kelurahan Ulu Rurah Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam Sumatera Selatan, Rabu (5/12/2018).

Diinformasikan, Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari penyitaan ratusan botol miras dari beberapa toko yang memperjual belikan miras tanpa izin sebelumnya," Dari hasil operasi sebelumnya, anggota kita melakukan pengembangan dan ditemukanlah gudang penyimpanan ini yang diduga milik ATG dengan total barang bukti miras berkadar alkohol tinggi berbagai merek sebanyak 6808 botol yang ditimbun bersama sembako dan air mineral", Ujarnya.


Masih menurut dia,  guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan menekan angka kejahatan yang disebabkan oleh miras, pihaknya terus akan memburu penjual maupun pemasok cairan beralkohol tersebut, " kami tidak akan berhenti dengan hasil ini, terus kita kembangkan dan pemilik akan kita lakukan pemanggilan.  Tidak menutup kemungkinan masih ada tempat penyimpanan lain, untuk sementara barang bukti kita amankan di Mapolres", kata dia.


Sementara itu, Walikota Pagaralam Alpian Maskoni yang juga hadir pada penggerebekan itu mendukung upaya tersebut, bahkan pihaknya siap memberikan sanksi kepada pemilik barang haram yang berkedok toko manisan dengan membekukan izin usahanya, " Atas nama pemerintah Kota Pagaralam, kami memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian dan kami akan bersama sama melakukan pengawasan, pengendalian dan penertiban terhadap perdagangan minuman beralkohol yang mengacu kepada Undang - undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdangangan ", jelas Alpian. (JF/Rick)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.