DPRD Oi Penuhi Janji, Pihak Perusahaan Siap Bayar Gaji Karyawan



Indralaya.liputansumsel.com--DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) melalui Komisi lV benar benar memenuhi janjinya hari ini Selasa (29/1) untuk memanggil pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan gaji buruh yang belum dibayar.

Bersama pihak Disnakertrans melakukan mediasi kepada perwakilan pekerja buruh PT PKSS (Prima Karya Sarana Sejahtera ) selaku perusahaan kontrak PTPN VII Cinta Manis OI, untuk mencari solusi terkait permasalahan gaji senilai Rp.33 juta yang sudah enam bulan belum dibayarkan oleh pihak perusahaan kepada 12 orang karyawan dan buruhnya.

Dari hasil rapat tersebut para karyawan dan buruh merasa lega, pasalnya, pihak perusahaan berjanji akan segera melunasi tunggakan tersebut dalam jangka waktu satu atau dua hari kedepan.

Hal ini diungkapkan Suharmawinata perwakilan Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang membidangi masalah Ketenagakerjaan, saat menggelar rapat pertemuan antara pihak Disnakertrans OI dengan belasan pekerja.

Pihaknya telah memberitahu kepada manajemen perusahaan PT PKSS yang beralamat di Provinsi Lampung untuk segera menyelesaikan tunggakan gaji pekerja yang belum dibayar.

”Pihak perusahaan berjanji akan menyelesaikan tunggakan gaji pekerja tersebut dalam jangka waktu dua hari kedepan,” ujarnya.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Senin kemarin, ada beberapa orang buruh dan karyawan PT PKSS mendatangi DPRD OI mengadukan masalah yang alaminya kepada Komisi IV DPRD OI yang membidangi masalah ketenagakerjaan.

Mereka berharap pihak Komisi IV DPRD OI dapat memperjuangkan hak mereka terkait gaji yang belum dibayar oleh pihak PT PKSS selaku mitra kerja PTPN Unit VII Cinta Manis.

Sementara, saat ini belasan buruh tersebut tidak lagi dipekerjakan, sehingga mereka meminta kepada PT PKSS selaku pihak outsourching dan mitra PTPN Cinta Manis agar segera membayarkan gaji mereka.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.