Dadakan!! BNNK Geruduk Pengadilan Negeri Pagaralam


Pagaralam,Liputansumsel.com -Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mempawah lakukan tes urine mendadak terhadap seluruh unsur pimpinan,  hakim dan seluruh pegawai termasuk tenaga honor Kantor Pengadilan Negeri kota Pagaralam,  Senin (25/3/2019)

Ketua Pengadilan Negeri kota Pagaralam Saut Erwin H. Munthe SH.MH mengatakan tes urin ini dilakukan bekerjasama dengan BNNK Pagaralam. Tes Urine secara mendadak dilakukan atas surat perintah dari BNNK Pagaralam diwajibkan untuk melakukan tes urin agar diketahui dengan pasti bahwa aparatur sipil negara di pengadilan negeri benar-benar bebas dari narkoba.

"Hasilnya dari 31 orang yang bertugas di Pengadilan Negeri Pagaralam setelah di ambil urinenya dinyatakan negatif narkoba," ujarnya

Ia mengatakan sebagai aparatur sipil negara dan penegak hukum jangan bermain-main dengan narkoba. Setelah dinyatakan negatif narkoba, sebagai aparatur sipil harus memberikan contoh masyarakat bahwa Institusi negara seperti di pengadilan bebas dari narkoba.

"Dengan bebas narkoba hasil kinerja seluruh komponen di Pengadilan Negeri lebih maksimal untuk melayani kepentingan publik di kota Pagaralam," ujarnya.

Lain tempat Kepala BNN kota Pagaralam Andi Kurniawan S.os melalui Kasi Penjegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Elvan Bakthi S.Kom Mengatakan " kegiatan Untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Pengadilan Negeri kota Pagaralam,agar tercermin Pengadilan Negeri Bersih Narkoba(Bersinar)".tegasnya (Rico)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.