kecamatan jirak jaya Sosialisasikan isbat nikah


Muba,liputansumsel.com--Pemerintah kabupaten muba meluncurkan program sidang isbat nikah terpadu bagi masyarakat kurang mampu,program ini di luncurkan karena banyaknya masyarakat muba yang sudah lama menikah namun belum memiliki buku nilah bahkan ada 30 dan 40 tahun bahkan sudah memiliki cucu belum memiliki buku nikah


Dengan adanya kegiatan isbat nikah ini masyarakat sangat terbantu guna mempermudah urusan seperti pembuatan kk KTP akte kelahiran dan lain agar mereka terdaftar di catan sipil 

Dalam acara tersebut Camat jirak jaya Nen Fadli,s.sos  pada kamis(20/06) menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat muba melalui pemerintah desa yang ada di kecamatan jirak jaya agar mensosialisasikan yang belum mempuyai buku nikah agar cepat2 mendapatkan di kantor camat setempat atau di kepala desa secara kolektif


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.