Tiga Pelaku Pencurian Berhasil Di Ringkus Polsek Rambang Dangku


Muara Enim, Liputansumsel.com--Jajaran Polisi sektor Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim berhasil meringkus tiga pemuda atas nama Nicovia Chassa Novha (22), Dewa Reza Anugrah (17). Keduanya warga Desa Kasih Dewa Kecamatan Rambang Biru Muara Enim dan satu lagi atas nama Febber Gianores (19), warga Desa Muara Emburung Kecamatan Rambang Dangku Muara Enim.

Ketiga pelaku diamankan, karena diduga telah melakukan pencurian berupa kalung emas dua suku dan uang tunai Rp.3 juta di rumah korban Robet Uslita (43), warga Desa Kasih Dewa Kecamatan Rambang Niru Muara Enim.

Saat dilakukan penangkapan oleh pihak polisi, Jumat (14/6/2019) ketiganya tidak melakukan perlawanan. Kini ketiganya beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rambang Dangku untuk diperiksa lebih lanjut.

“Saat ini ketiganya telah kita amankan di Mapolsek Rambang Dangku,” tutur Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK didampingi Kabag Ops Kompol Irwan Andeta dan Kasubag Humas Ipda Muhammad Yarmi melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah SH M Si didamping Kanit Reskrim Ipda GUNTUR Iswahyudi SH, Sabtu (15/06/2019).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.