Warga Kemelak Ditangkap Curi Accu PT KAI Baturaja

OKU, Liputansumsel.com,-Satu dari tiga orang Komplotan pencuri Accu milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Baturaja, Wigana Anugra (20),  warga  Kemelak  Bindu Langit Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU Sumsel ditangkap petugas Polsek Baturaja Barat.
          Penangkapan terhadap tersangka terjadi pada, Jum'at (2/8), sekitar pukul 23.00 Wib, di Desa Saung Naga Baturaja Barat OKU.
          Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Liputan Sumsel.com, kejadian ini bermula saat dua orang petugas patroli jalur rel Kereta Api (KA), curiga melihat gerak-gerik tiga orang laki-laki yang mencurigakan karena mereka duduk-duduk didekat box bateray penerangan lampu perlintsan KA.
          Mendapat gelagat yang mencurigakan itu, kedua petugas patroli rel KA ini langsung menghubungi  petugas  Polsek Baturaja Barat untuk mengintai ketiga lelaki yang tidak dikenal tersebut.
         Saat dilakukan pengintaian, sekitar pukul  03.30 Wib, ketiga lelaki itu ternyata sedang  membongkar box bateray penerangan perlintsan KA  dan mengambil 2(dua) buah bateray yg langsung dimasukan kedalam tas sandang yg sdh disiap para pelaku.
          Melihat aksi ketiganya, petugas Polsek Baturaja Barat bersama petugas patroli rel KA berhasil menangkap  Wigana, sementara kedua temannya berhasil kabur. Oleh petugas, Wigana langsung digelandang ke Sel Tahanan Polsek Baturaja Barat.
         Kapolres OKU, AKBP Drs Ni Ketut Widayana Sundari didampingi Kapolsek Baturaja Barat, AKP Marwan membenarkan pihaknya berhasil menangkap Wigana, satu dari tiga tersangka pencurian Accu bateray milik PT KAI Baturaja.
         "Pencurian Accu yang berfungsi sebagai penerang jalur rel KA ini berakibat sangat membahayakan perjalanan KA, untuk itu komplotan ini harus kita tindak tegas," jelas Kapolres.
          Memang kita baru berhasil menangkap Wigana, satu dari tiga orang tersangka, namun kedua temannya sedang dalam pengejaran petugas. "Dua orang temannya yang identitasnya sudah kita kantongi masih dalam pengejaran," ujar Kapolres.
          Bersama tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) buah accu / bateray Zibo Torch 100 ah, 1(satu) buah linggis, 1(satu) buah obeng, 1(satu) buah kunci past diamond 14, 1(satu) buah kunci all volt merk Yamaha, 2(dua) buah tas sandang warna merah dan coklat dan  1(satu) buah tas selempang. (Ben)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.