DPRD OKI setujui Raperda APBD sebesar Rp 2,7 Triliun walau dengan proses yang alot

OKI – LiputanSumSel.Com Setelah melalui proses yang cukup panjang dan alot, Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akhirnya disetujui.

Dalam sidang paripurna yang digelar, jumat (30/8/2019), Pemerintah Kabupaten OKI bersama DPRD menyepakati Anggaran Belanja sebesar Rp.2,7 Trilyun, sedangkan pendapatan daerah sebesar Rp.2,3 Trilyun, sedangkan deficit anggaran ditutup oleh penerimaan pembiayaan daerah baik dari Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2019 sebesar Rp.312 Milyar, sehingga Perubahan APBD 2019 seimbang.

Pada Raperda Perubahan APBD 2019 ini sedikit mengalami perubahan dari kesepatan awal dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sebelumnya disepakati, dimana pada KUA PPAS disepakati APBD Perubahan Pendapatan daerah sebesar Rp.2.342.254.532.593.- sedangkan belanja sebesar Rp.2.654.928.746.269.-
Penambahan tersebut lantaran diterimanya dana sebesar Rp.54 Milyar dari Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang sebelumnya tidak dimasukan dalam stuktur Perubahan APBD pada saat masih dalam KUA PPAS.

“Jika kita tambahkan dengan Rp.54 Milyar,maka jumlahnya akan mencapai Rp.2,7 Trilyun, memang awalnya kita sudah mendapatkan informasi akan adanya penambahan tersebut, namun pada saat itu belum final sehingga pada saat pembahasan perubahan APBD 2019, anggaran tersebut baru kita terima sehingga disepakati untuk dimasukan dalam anggaran perubahan sehingga pada raperda terdapat penambahan pendapatan dan belanja,” kata Kepala Bappeda OKI Makruf CP, S.IP, MM usai sidang paripurna.

Setelah ditandantanganinya kesepakatan bersama tersebut, selanjutnya akan disampaikan kepemerintah provinsi sumatera selatan sebagai bahan evaluasi, jika nanti sudah disetujui baru akan dilaksanakan.

“Setelah ini kita masih menunggu evaluasi gubernur,” katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD OKI, Agus Salim MT SE MM dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, permasalahan pembangunan yang masih menjadi tantangan dikabupaten OKI yang harus diselesaikan secara berkelanjutan masih berkutat seputar Infrastruktur, terutama jalan raya, penyelenggaraan dan pelayanan pemerintahan umum yang masih perlu ditingkatkan mutunya, pelayanan dan kinerja pendidikan dasar menengan, pelayanan dibidang kesehatan belum maksimal termasuk program ketahanan pangan.

Dalam membahas neraca keuangan APBD OKI 2019 tercermin dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS Perubahan tahun 2019 berbagai hal yang menjadi cacatan badan anggaran diantaranya pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah realisasinya masih jauh dari target yang ditetapkan.

Kemudian belanja pembangunan oleh beberapa OPD tidak mencapai target realisasinya, kedua masalah tersebut sambung agus berpengaruh pada realisasi anggaran neraca keuangan daerah dan laporan saldo anggaran lebih berpengaruh karena kedua factor tersebut Karena dapat dilihat dari proyeksi silpa pada perbuahan APBD 2019 mencapai Rp.312.674.213.676,- dari silpa APBD Induk 2019 yang hanya Rp.16.733.220.886.-

“Seperti yang kita ketahui silpa yang relative besar adalah salah satu indikasi adanya masalah pada pelaksanaan anggaran dan pembangunan, target pendapatan dan retribusi tidak terealisasi serta secara terus menerus terjadi berulang-ulang adalah akibat dari pendapatan dan pengelolaan pajak serta hasil retribusi daerah belum dilaksanakan dengan tertib,” kata Agus.

Tidak tercapainya realisasi belanja pembangunan oleh beberapa OPD salah satu akibat permasalahan dan keterlambatan pada lelang proyek seperti permasalahan teknis pelaksanaan pada Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) dan kesiapan pihak ketiga dalam mengikuti pelaksanaan lelang dengan system layanan elektronik, hal ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah karena berdampak pada percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Rancangan Perubahan PPAS tahun anggaran 2019 merupakan APBD terakhir pada rancangan pelaksanaan dalam rangka merealisasikan peraturan daerah nomor satu tahun 2014 tentang RPJMD 2014-2019 Kabupaten OKI untuk mencapai OKI Mandira,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat tersebut melanjutkan, Badan Anggaran menyambut baik usulan Bupati OKI untuk mengetahui dan mengkaji sejauhmana realisasi hasil pembangunan dan kemajuan serta tingkat kesejahteraan masyarakat didesa-desa terutama dampak dari kucuran dana desa dan anggaran desa pemeritah daerah, kajian tersebut menjadi penting mengingat terkait dengan slogan yaitu membangun OKI dimulai dari desa.

Sementara itu Bupati OKI H Iskandar SE dalam pendapat akhirnya mengucapkan terima kasih kepada para wakil rakyat yang telah menyampaikan rekomendasi untuk pemeritah kabupaten OKI dalam rangka mempercepat akselerasi pembangunan.

“Kami sadar masih terdapat banyak kekurangan, dan perlu banyak koreksi yang diberikan kepada pemerintah daerah dan ini tujuannya adalah yang terbaik baik masyarakat OKI, kami menerima sangat apresiasi dalam rangka perbaikan kedepan agar lebih tepat,” katanya.(PD)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.