Satgas Berjibaku Padamkan Karhutla

MUBA-liputansumsel-Satuan Tugas ( Satgas) Tim pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terdiri dari gabungan TNI/Polri, BPBD, Pol PP, kecamatan, desa dan Masyarakat Peduli Api (MPA) berjibaku padamkan Karhutla.

Pemadaman Karhutla oleh satgas tersebut,  Rabu (18/9/2019) di Dusun 5 Desa Rukun Rahayu Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Muba di titik koordinat S. -3.23599, E.103.635, dan Confidence 74 persen.

"Alhamdulillah berkat kerja keras tim pemadam akhirnya sekitar pukul 16.00 wib api berhasil dipadamkan di lokasi," ungkap Camat Jirak Jaya, Nen Fadli S Sos.

Dikatakan, lahan yang terbakar merupakan milik PT MHP yang sudah dikuasai oleh masyarakat Desa Rukun Rahayu Kecamatan Jirak Jaya.

"Jenis lahan Tanah Mineral, Vegetasi ranting kering dan semak belukar, dan estimasi Lahan terbakar sekitar 18 hektar," ungkapnya.

Sementara itu, sebelumnya Bupati Muba Dodi Reza kembali memperpanjang surat tugas kepada OPD Muba dan membentuk Tim yang tersebar di masing-masing wilayah rawan karhutla di Muba dengan tidak mengenyampingkan proses pelayanan publik.

"Masing-masing tim harus lebih all out lagi turut serta meminimalisir potensi fire spot dan hot spot di Muba, agenda pemerintahan untuk sementara ini kita tentatifkan. Kita akan fokus antisipasi karhutla ini," tegas Dodi.

Menurut Dodi, langkah konkrit mengerahkan OPD untuk turut andil meminimalisir karhutla tersebut karena Pemkab Muba merasa TNI dan Polri di lapangan tentu kewalahan dan harus dibantu.

"Kita sangat apresiasi jajaran TNI dan Polri yang pasti sangat berjibaku, mari kita terus turut serta membantu dan meringankan tugas mereka," ungkapya.

Lanjutnya, untuk tim yang dikerahkan menyuasikan potensi kerawanan fire spot dan hot spot. "Misalnya di Bayung Lencir. Tim disini harus dengan tim yang dimaksimalkan seperti BPBD dan Disbun untuk menjadi tim yang fokus di Bayung Lencir," ulasnya.

Dodi kembali menegaskan, untuk para Camat dan perangkat desa yang rawan karhutla wajib stand by di daerah masing-masing.

"Begitu pula dengan OPD kalau ada rapat yang tidak terlalu mendesak harus ditinggalkan, fokuskan dahulu ke wilayah masing-masing sesuai dengan penempatan berdasarkan surat tugas," tegasnya lagi.(agung/rill).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.