Bupati Oi Lantik 66 Orang Anggota BPD se-Kecamatan Kandis

Indralaya.liputansumsel.com--
Bupati Ogan Ilir, HM Ilyas Panji Alam melantik 66 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa bakti 2019 – 2025 Se Kecamatan Kandis bertempat di Kantor Camat Kandis Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (09/10).

Pelantikan dilakukan setelah seluruh proses penjaringan dan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selesai dilaksanakan oleh masing – masing Desa di Kecamatan Kandis pada bulan September 2019, dan akhir dari tahapan tersebut adalah “Pelantikan” yang disaksikan oleh Muspika Kecamatan Kandis, Kepala Desa se Kecamatan Kandis, Rohaniwan dan Anggota BPD yang dilantik serta tamu undangan.

Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam menyampaikan, “BPD sebagai lembaga formal yang memiliki peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokratisasi dan kesejahteraan warga harus mampu menjadi benteng dari iklim / budaya biokrasi yang tidak bersih serta mampu merumuskan indikator kinerja agar masyarakat dapat melakukan penjagaan terhadap BPD itu sendiri,” ucapnya.

Ia berpesan kepada BPD yang baru saja di lantik untuk dapat membawa wajah dan pemikiran aktual dalam mengisi pembangunan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir serta mampu bekerjasama dengan kepala desa, sehingga dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, ujarnya.

Pelantikan Anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) juga dihadiri oleh, Sekda OI, Asisten I Setda OI, Kepala OPD Kabupaten Ogan Ilir, Kapolsek Rantau Alai, Danramil Tanjung Batu, Camat Kandis, Kepala Desa Sekecamatan Kandis, Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat se Kecamatan Kandis.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.