Gemerlap Kafe dan Warung Remang remang Di Jalintim

Muba, liputansumsel- Ratusan kafe dan warung remang-2 gemerlap di jalan lintas timur (Jalintim)  kawasan mulai dari kecamatan babat supat, sungaililin, tungkal jaya dan Bayunglencir muba, akan di razia pol-pp setda Muba dalam waktu dekat ujar Kabid Penegak Perda Padli kamis (17-10/19).

Lanjut Padli mengatakan di ruang kerjanya bahwa terkait maraknya peredaran miras, obat-obatan dan sabu-2 di kafe dan warung remang-2 di jalintim di tambah wanita pemandu karoke dengan iringan musik remix meresahkan warga masyarakat sekitar, maka dengan ini kami akan turun untuk razia gabungan untuk menarik peredaran miras dan obat-obatan termasuk wanita yang diduga pemandu karoke plus Pekerja Sex Komerisial ( PSK) kita bawak ke kantor untuk didata agar tidak lagi melakukan perbuatan tersebut.

Tambah Padli kalau memang saat razia memang di temukan miras dan pemandu karoke kita bawak ke sekayu dan begitu juga baik kafe tidak ada izin segera ditutup secara menyeluruh mulai dari kawasan kecamatan babat supat hingga kecamatan bayung lencir muba dan selain itu juga kita mencegah penyakit menular di kalangan masyarakat HIV.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan kafe dan warung remang-2 buka mulai jam 17.00 wib sore hingga jam 04,30 subuh hingar bingar alunan musik dan para wantia diduga PSK untuk menjual diri kepada lelaki hidung belang yang mampir ke kafe2 di jalintim wilayah kab muba.

Sementara itu anggota Komis 1 DPRD kab Muba Iwan Aldes mengatakan akan memanggil para camat ,pol- PP dan pihak terkait dengan keberadaan kafe dan warung remang-2 dengan peredaran miras dan obat-obatan yang sangat meresahkan masyarakat sekitar lokasi tesebut dan kita memintak agar jawaban mengapa kafe dan warung remang-2 menjamur di jalintim ungkapnya.(rill).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.