Ketangkap Membawa Narkoba Pasutri Bandar Narkoba Dikerangkeng

Indralaya - liputansumsel. com Pasangan suami istri (Pasutri) yang diduga merupakan bandar narkoba Laila (35) dan KA Ibrahim (35) warga Lorong Tangga Takat  Kelurahan Tangga Takat Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang harus di kerangkeng.

Sepasang pasutri ini berhasil diamankan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Ogan Ilir di  acara orgen tunggal Desa Ulak Segelung Kecamatan Indralaya OI, Kamis (26/9).


Kasat Res Narkoba Polres OI Iptu Fajri Anbiyaa S.ik mengatakan, pada hari Kamis (26/9) dini hari, di Desa Ulak Segelung Kecamatan Indralaya, kedua pelaku ditangkap oleh pihak Kepolisian dari Sat Res Narkoba Polres OI.


"Pada saat pelaku ditangkap di lokasi Orgen Tunggal “Golden Star” pihak kepolisian tidak menemukan Barang Bukti apapun akan tetapi sekira jam 01.10 WIB setelah pelaku Laila dan suaminya Ibrahim dibawa ke Polres dilakukan penggeledahan badan oleh Anggota Polwan.


Lanjutnya mengatakan, berhasil menemukan barang bukti berupa Narkotika Jenis Pil Ekstasi, Barang bukti yang di temukan di diri pelaku yakni berupa 6 ½  butir Pil Ekstasi warna cream bentuk Tablet segi empat panjang logo “GOLD” yang di bungkus plastik bening.


"Dan 4 butir Pil Ekstasi warna cream bentuk Tablet segi empat panjang logo “GOLD” yang dibalut Plastik warna Hijau,  ditemukan di dalam sebelah bagian kanan pakaian dalam wanita (BH) warna hitam yang mana semua barang bukti tersebut dan pelaku Laila akui miliknya. Atas kejadian tersebut kedua pelaku di lakukan Pemeriksan lebih lanjut," jelasnya. (rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.