Gabungan Masyarakat Muba Tuntut Bupati Dodi Tutup PT GPI

Muba-liputansumsel.com-Puluhan masaa gabungan dari berbagai elemen masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin  (Muba) demo ke Kantor Bupati Muba,  Dodi Reza Alex Noerdin, Senin (16/12). Mereka menuntut agar Bupati Dodi Reza menutup semua aktivitas kegiatan         
PT.GHUTRI PECCONINNA INDONESIA (GPI)

Puluhan Massa yang berdemo tersebut merupakan gabungan dari berbagai elemen yang menamakan dirinya Solidaritas Masyarakat Peduli Muba,  diantaranya Lembaga Intelijen Pers Reformasi Repoblik Indonesia (LIPER-RI), Forum Demokrasi Rakyat (FDR), Lembaga Masyarakat Peduli Lingkungan dan Hutan (Legmas-Pelhut) Muba, Barisan Pemuda Musi Banyuasin (BPMB) dan perwakilan masyarakat dari tujuh  desa di Muba.
Aksi mereka itu dilakukan terkait permasalahan status kepemilikan lahan tidak jelas, penyelesaian lahan plasma tidak tuntas dan adanya kesenjangan sosial terhadap ketenagakerjaan yang terjadi pada PT.GHUTRI PECCONINNA INDONESIA (GPI) Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam orasinya,  Arianto SE  koordinator aksi memamparkan keberadaan PT GPI Muba tidak sejalan  dengan cita-cita reformasi  agraria yang menjadi program prioritas Nasional Mawacita Presiden RI Ir Joko Widodo.


  " Untuk menuntaskan konflik yang ada  kami minta agar Bupati Muba dan DPRD Muba, bertindak tegas jika perlu menutup dan menghentikan seluruh aktivitas PT GPI karena diduga sudah melanggar Ketentuan Hukum yang ada alias Ilegal," jelasnya.

Mereka juga Meminta agar keberadaan dan legalitas ditinjau ulang dan dicabut izin peruntukan penggunaan tanah pola inti plasma yang dikeluarkan oleh gubernur Sumatera Selatan pada tanggal 21 September 1999.

" Kami menilai semua dilakukan PT GPI selama berdiri di duga sudah banyak melakukan pelanggaran baik perizinan maupun legalitas usaha tidak pernah tuntas menyebabkan Konflik puluhan tahun akibatnya rakyat daerah dan negara dirugikan bahkan sudah berapa nyawa melayang atas konflik yang berkepanjangan akibat keberadaan PT GPI, " cetusnya.

Pada  akhir orasi nya para pendemo meminta izin untuk didampingi ke lokasi Kepada Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin, Kapolres Muba, Kodim 0401 Muba dan DPRD Muba guna untuk memberikan pengamanan bersama dalam melakukan pemortalan akses jalan PT GPI dan selama permasalah ini belum ada penyelesaian maka portal tersebut tidak boleh dibuka.jelasnya.(tim).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.