MAKI Minta KPK Harus Turun Selidiki Pembahasan APBD Sumsel

PALEMBANG-- liputansumsel -- Panjang dan berlikunya pembahasan APBD 2020 Sumatera Selatan hingga mengalami deadlock menimbulkan adanya dugaan sejumlah elemen masyarakat adanya kepentingan pribadi, kelompok dan partai politik.


Terkait hal tersebut Ketua Masyarakat  Anti Korupsi (MAKI) Amrizal meminta kepada Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) untuk turun langsung guna menyelidiki adanya dugaan permintaan sesuatu oleh oknum mengatasnamakan lembaga dewan terkait pembahasan RAPBD Sumsel 2020 yang kini deadlock dan kini persoalannya diserahkan ke Mendagri.



" Deadlocknya pembahasan RAPBD Sumsel 2020 ini sarat adanya   dugaan permintaan sesuatu atau uang oleh oknum yang mengatasnamakan lembaga dewan sehingga anggota DPRD Sumsel tidak mau membahas RAPBD, ” ujar Amrizal kepada awak media kemarin.

Amrizal, menegaskan bahwa MAKI Sumsel berkomitmen mendukung pemerintahan yang bersih dan bebas dari unsur KKN.  Hingga MAKI mendesak agar KPK turun untuk menyelidiki persoalan ini hingga tuntas jangan sampai di tahun berikutnya ulah oknum ini bertambah menjadi-jadi.


Selain itu hal ini sangat berdampak kepada jalannya roda pembangunan Sumsel.  Artinya masyarakatlah yang sangat dirugikan terkait deadlocknya pembahasan RAPBD Sumsel karena   masing – masing pihak bertahan dalam kemauan sendiri.   Buntut dari kejadian seperti ini adalah  terjadi politik transaksional.

“ MAKI berpegang kepada Undang-undang  No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan PP No. 12 tahun 2019 tentang keuangan daerah. Kami berharap KPK turun tangan mengawasi proses pengesahan APBD ini,” tegasnya.

Soal adanya indikasi permintaan sejumlah uang oleh oknum ini, Amrizal menekankan jangan sampai terjadi win win solution.  Dengan kata lain  ada uang ada barang, dan ini berpotensi terjadi gratifikasi yang melanggar hukum.


" Saya harapkan DPRD dan Pemprov Sumsel mengedepankan kepentingan masyarakat. Bukan kepentingan perorangan, kelompok, golongan ataupun parpol karena nantinya masyarakat Sumsel yang dikorbankan, " tegasnya.

Selain itu, Mukri AS Aktivis Pemuda Sumsel menyatakan hal senada. Persoalan pembahasan RAPBD Sumsel merupakan preseden buruk yang jangan sampai terjadi. 

" Persoalan ini sebagai langkah saling menyandra kepentingan politik. Kami meminta DPRD Sumsel melepaskan kepentingan politik individu, kelompok maupun partai politik guna kepentingan masyarakat Sumsel, " tegasnya Mantan aktivis Mahasiswa UIN Raden Fatah ini mengingatkan.



Mukri menduga kalau DPRD Sumsel tidak qourum hingga RAPBD Sumsel 2020 tidak disahkan auratnya sangat kental karena pihak eksekutif tidak mau mengabulkan apa yang diinginkan legislatif karena kepentingannya yang sangat dominan.


 “ Masyarakat sangat berharap, dewan yang terhormat memikirkan kepentingan masyarakat Sumsel dengan segera mengesahkan APBD, dan Pemprov Sumsel secepatnya mengajukannnya kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi dan segera bisa direalisasikan,” tegasnya.




Terkait isyu menyanderaan pembahasan RAPBD Sumsel ini, Ketua DPRD Sumsel , RA Anita Noeringhati membantah pemberitaaan tersebut.



“Saya tidak mau berkomentar mengenai hal ini, tapi jika memang soal ini kami permasalahkan mungkin dari kemarin kita tidak mau membahas. Tapi kita bahas kemarin,” tegas Anita diwawancarai seusai memimpin Rapat Banggar di Kantor DPRD Provinpi beberapa waktu lalu.

Anita mengatakan keterlambatan atau telatnya pembahasan untuk RAPBD Provinsi Sumsel 2020 bukanlah karena kesalahan dari DPRD Provinsi Sumsel melainkan dari pihak Pemprov Sumsel sendiri.

“Kesiapan data yang tadi diminta, kalian bisa denger sendiri bukan dari kami tapi dari pihak mereka (Eksekutif,red), kita tidak bisa membahas tanpa data, pembahasan ini berdasarkan data,” ujarnya. (lim))

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.