Warga Desa Sungai Dua Serahkan Senpira Secara sukarela

MUBA -liputansumsel-Polsek Sungai keruh Resor Muba melalui Ps. kanit Binmas Bripka Novi Didi dan Bhabinkamtibmas Brigpol Taufan Pribadi, Sh kembali Menerima Serahan Senpi Rakitan (Kecepek) dari warga Desa Sungai Dua, Kamis (12/12/2019) sekira Jam 11.15 Wib.

Kesadaran masyarakat warga Desa Sungai Dua untuk menyerahkan senjata api secara sukarela terus bertambah. setelah sebelumnya, warga dusun 4 desa jirak kec jirak jaya yang menyerahkan senjata api rakitan.

 Mengetahui adanya imbauan tersebut maka dengan kesadaran sendiri akhirnya Sebanyak 2 (dua) pucuk jenis Kecepek laras panjang yang langsung diserahkan saudara bapak WONO dan Bapak MARTIN yang didampingi Kepala Desa Sungai Dua  SUDIRMAN.

""kami senang dengan himbauan dari para bhabin dan Babinsa sebelumnya, ini bukti sukarela dan kesadaran kami sehingga kami menyerahkan senpi rakitan ke Aparat kepolisian melalui pak bhabin""Ungkap  WONO dan MARTIN kepada media humas Polres Muba.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.iK melalui Kapolsek Sungai Keruh IPTU SUVENTRI, SH sangat mengapresiasi kedua personilnya dengan apa yang mereka lakukannya, terutama masyarakat yang dengan sukarela telah menyerahkan senpi ilegal.

""saya sebagai Kapolsek sangat mengapresiasi kepada kedua masyarakat ini yang dengan sukarela ya menyerahkan senpi pada kepolisian""ucap Kapolsek. Ditambahkan SUVENTRI, pihaknya akan terus mensosialisasikan ke masyarakat melalui para Bhabinkamtibmas kita, tutupnya.(agung/rill).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.