Sumsel Sudah Siapkan Perda Zona Pesisir

J
AKARTA -liputansumsel.com-- Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Mawardi Yahya menghadiri langsung undangan rapat rvaluasi RANPERDA oleh Kementerian Dalam Negeri tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP-3-P) Sumatera Selatan di The Acacia Hotel Jakarta, Kamis (27/02).


Rapat Evaluasi RANPERDA Ini dibuka oleh  Dirjen Pembangunan Daerah Dr. Ir. H Muhammad Hudori, Kasubdit Kelautan dan Perikanan Hendri Erafat, Kasubdit Zonasi Daerah KKP Dr Krishna Samudra S.Pi, M.Si.


Wakil Gubernur Mawardi Yahya disela-sela acara ini menyebut,  zona pesisir dan pulau kecil yang ada di Sumsel ini sudah ada taman nasional dan sudah banyak kegiatan di pulau tersebut. 


"Pemprov  sangat komitmen untuk mewujudkan zona pesisir ini. Dan jika ini terwujud kita akan jalankan sebagaimana seharusnya," tegas Mawardi.


Pada rapat evaluasi ini Dirjen Pembangunan Daerah Hudori menyampaikan jika nanti Perda tentang RZWP-3-P sudah jadi, jangan sampai rencana yang sudah berjalan di batalkan oleh pemerintah provinsi.


"Jangan sampai ada konflik baik persoalan  Pemanfaatan dan perizinan. Semoga nanti tidak ada tumpang tindih soal Perda ini di Sumsel," ujar Hudori.


Dirjen Pembangunan Daerah juga menyampaikan bahwa evaluasi ini akan selesai dalam 15 hari. Dari 34 Provinsi, sudah 24 Provinsi yang sudah menyelesaikan perda dan Kemudian aceh di 25 di perbaikan pasca evaluasi. Jika nantinya Perda Sumsel telah selsai makan sumsel akan menjadi provinsi ke 26 yang telah menyelesaikan.


Zona Pesisir dan Pulau Kecil Sumsel ini di bagi dalam 3 Alokasi. Pertama alokasi pemanfaatan umum, Kedua Kawasan Konservasi  dan ketiga Alur laut.


"RZWP-3-K Sumsel ini yang terbaik. Kami siap mempertanggung jawabkan secara teknis," ujar Kasubdit Krishna. (ril humas)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.