Pemkot Palembang Bentuk Tim Atasi Penanganan Virus Corona

Palembang, Liputan Sumsel.Com – Sebagai langkah tanggap mengatasi  penularan Virus Corona, Pemerintah Kota Palembang membentuk tim gugus tugas percepatan penanganan Virus Corona atau yang biasa dikenal dengan Corona Virus Disease (Covid-19). Upaya ini dilakukan karena Virus Corona kini berstatus pandemic global, sehingga sudah menjadi bencana non alam.

“Berdasarkan Keputusan Walikota Palembang Nomor 69/KPTS/BAN-KBP/2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Palembang, Pemerintah Kota Palembang membuat tim yang akan bergerak cepat sesuai tupoksinya,” kata Sekda Kota Palembang Ratu Dewa, usai rapat Forkompimda di Rumah Dinas Walikota Palembang jalan Tasik, Kamis, 19 Maret 2020.

Ratu Dewa mengatakan, rapat koordinasi ini dalam rangka antisipasi penularan dan percepatan penanganan penularan Covid-19 di Kota Palembang diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergis antar seluruh pemangku kepentingan.

Tim tersebut terdiri dari Bidang Seketariat Satgas, Bidang Komunikasi, Informasi dan Edukasi, Bidang Deteksi Pencegahan, Karantina dan Penyehatan Lingkungan, Bidang Pelayanan, Kesehatan Rujukan, Bidang Ketersediaan Perbekalan Kesehatan, Bidang Ketersediaan Pembekalan Non Kesehatan, Bidang Pembiayaan dan Penganggaran dan Bidang Ketertiban dan Keamanan.

“Tim ini mengintegrasikan seluruh OPD dan berbagai instansi lainnya seperti TNI/Polri dan lainnya dengan pembagian tugas yang dibagi secara merata,” katanya.

Dalam rapat tersebut dibahas mengenai anggaran untuk pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19. Ratu Dewa mengatakan, sesuai dengan arahan Kementerian Keuangan, anggarannya diutamakan. Seperti Dana Anggaran Khusus untuk pembangunan fisik dialihkan untuk Covid-19. “Keperluan APBD untuk penanganan Corona kita prioritaskan,” katanya.(Rl/A2)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.