Pemkot Kota Palembang Gelar Rapat Persiapan PSBB

Palembang, Liputan Sumsel.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menggelar rapat Persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fokompimda) yang diajukan Ke Pemerintah Pusat.


Adapun sejumlah point tersebut, yakni, wajib menggunakan masker, razia masker di setiap wilayah Palembang, diilarang berkumpul lebih dari lima orang, dilarang mudik, menjaga jarak, penutup akses masuk Palembang.


Tidak hanya itu, penerapan sanksi bagi yang melanggar, apabila dinilai mencurigakan akan dikriteriakan Orang Tanpa Gejala (OTG) dan dikirim ke Jakabaring pusat isolasi COVID-19 Sumsel.


Walikota Palembang, Harnojoyo mengungkapkan, Sekarang kita tengah melakukan persiapan PSBB hari ini mulai atau besok kita sosialisasikan atau diberlakukan, ujarnya saat Rapat Persiapan PSBB, Selasa (21/04).


Rapat ini dihadiri oleh Walikota Palembang Harnojoyo, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, Dandim 0418 Palembang Kolonel Arm Widodo Noercahyo dan Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin ini, mensepakati hasil perumusan tersebut menyesuaikan dari aturan pemerintah pusat.


“Apabila penerapan itu tidak diindahkan akan diterapkan beragama sangksi kepada masyarakat,” tegasnya. Pembatasan pertemuan orang dengan sekala besar seperti lima orang atau lebih. Nanti kita akan memberikan sanksi bagi masyarakat yg tidak mengindahka, “ urainya.


Walikota Palembang mengajak semua elemen masyarakat mendukung gerakannya untuk mensosialisasikan serta menjalankan proses PSBB yang tengah diberlakukan tersebut.


Lanjut Harnojoyo, Kita terapkan ini sebagai langkah PSBB membatasi peredaran COVID-19 lebih besar lagi. Setelah penambahan yang terjangkit jangan ada lagi itu maksudnya dari PSBB. Jadi marilah kita dukung semua,” tutupnya.


Selain itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji menjelaskan, batas batas wilayah masuk ke Kota Palembang mulai ditutup hari ini.

Namun dia meminta untuk masyarakat tidak sampai panik.


“Sebenernya Palembang telah melakukan beragam upaya seperti menutup sekolah diliburkan. Artinya tidak terlalu berlebih-lebihan apabila akses masuk Palembang juga ditutup. Ini semua demi masyarakat Palembang,”ucapnya.


penutupan akses masuk Palembang lebih ditekan saat memasuki mudik lebaran. Namun bukan berarti semua orang dilarang melintas. Tapi apabila ada kendaraan melewati Palembang akan mendapatkan perlakuan protokol COVID-19.


Lalu soal beragam sangksi diberlakukan warga apabila masih berada di luar rumah. Pihak Gugus tugas COVID-19 akan melakukan razia masker dan membubarkan kelompok masyarakat yang berkerumun, jelasnya.(Rl/A2).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.