Tidak Ingin Warga Sumsel Jadi Miskin Baru, Herman Deru Minta Dinsos Data Ulang KPM Segera

PALEMBANG- liputansumsel.com--Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menghimbau seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS) untuk segera mendata jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) diderahnya masing-masing, mengingat merebaknya virus corona yang secara global melanda sejumlah negara di dunia tak terkecuali Indonesia sekarang ini yang diyakini akan berdampak dengan sosial ekonomi masyarakat miskin.


Himbauan tersebut diungkapkan Gubernur  H. Herman Deru menyampaikan arahan kepada para Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota se Sumsel melalui Video Conference di Sumsel Command Center, Kantor Gubernur Sumsel, Senin (30/3) siang. 


Dalam kesempatan ini Herman Deru menyampaikan tugas berat akan dilalui  Kepala Dinas Sosial terutama dalam hal penanganan dampak sosial terutama bagi masyarakat miskin dan rentan terpapar virus corona.


"Saya harapkan para Kepala Dinas Sosial di 17 Kabupaten/kota di Sumsel dapat sonergi dengan tugas pencegahan penyebaran Covid-19 ini. Termasuk penyelesaian masalah yang akan timbul di tengah masyarakat," tegas Herman Deru.


Herman Deru mengapresiasi atas kerja yang telah dilakukan  seluruh jajaran Dinas Sosial dan Bps se-Provinsi Sumsel yang terus berupaya membantu kinerja gugus tugas dalam hal pendataan warga dalam  mengantisipasi laju penyebaran Corona.


"Ini  juga penting. Karena  kita harus memikirkan saudara-saudara kita yang masuk dalam data atau keluarga penerima manfaat,” katanya.


Melalaui data keluarga penerima manfaat menurutnya, pasti akan ada peningkatan jumlahn sebab secara administrasi sebelumnya ada warga yang belum terdaftar.


“Maka dengan ini saya Gubernur Sumsel meminta Kadinsos, Bps, serta gugus tugas dan seluruh Dinsos Kabupten/kota segera mendata ulang," tambahnya.


Herman Deru menghimbau agar gugus tugas  tetap memakai asas akuntabilitas, efektif dan efisien. Oleh sebab itu pula perlunya bimbingan BPKP, inspektorat yang ada di kabupaten/kota masing-masing.


“Saya harap jangan terhambat, jangan sampai ada warga SUMSEL yang menjadi miskin baru bahkan mungkin kesulitan makan karena tidak produktif," tambahnya.


Dia menyebut bantuan KPM akan segera disalurkan pada warga miskin asal sesuai dengan aturan. Oleh karena itu Bupati/walikota harus mengetahui seberapa besar pafon dana yang harus disalurkan.


"Pemprov menunggu data itu,  kami akan membantu meringankan beban gugus tugas di kabupaten/kota,” pungkasnya. (ril humas

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.