Perangkat Desa Lebak Budi Muara Enim Minta Didampingi BPAN LAI Menyelesaikan Konfliknya

Muara Enim, Liputansumsel.com
Demi untuk memperjuangkan serta mempertahankan hak dan fungsinya sebagai perangkat desa, 5 orang Kepala Dusun (Kadus) dan 3 Kasi/Kaur di Desa Lebak Budi Kabupaten Muara Enim mendatangi Kantor BPAN LAI DPC Muara Enim, Rabu (27/5/2020). Diminta mendampingi serta menjembatani permasalahan konflik yang terjadi dengan Kepala Desa yang baru berinisial KN.

Kedatangan 5 orang Kadus dan 3 orang Kasi/Kaur ini langsung di terima oleh Saprudin (Udin Tangsi) Ketua DPC BPAN LAI Muara Enim beserta jajarannya.

Ismail salah satu Kadus yang mewakili secara pribadi dan keluhan para kadus serta Kasi/Kaur lainnya menyampaikan bahwa gaji kami sudah 3 bulan tidak diberikan oleh Kades Lebak Budi yang baru, jika mau dibayar harus buat surat pernyataan pengunduran diri baru gaji kami dibayarkan,"ungkapnya.

Kemudian, kami juga selaku perangkat desa dalam hal ini Kadus dan Kaur/Kasi mau di ganti oleh Kades Lebak Budi yang baru dengan alasan dianggap tidak sejalan serta tidak mendukung Kades terpilih yang baru,"terangnya.

Jadi kami menceritakan permasalahan ini kepada Ketua dan Jajaran Pengurus DPC BPAN LAI yang berada di Muara Enim ini.

Harapan kami, semoga ada solusi jalan keluar yang terbaik dalam perkara ini agar di antara pihak tidak ada yang merasa dirugikan dan tersakiti,"tuturnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Udin Tangsi ketika menanggapi perihal permasalahan ini menjawab. Kita akan bantu penyelesaiannya. Semoga ditemukan titik solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak,"ujar Udin.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.