Dirawat di RSUD Bayung Lencir, Satu pasien Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh

MUBA-liputansumsel.com-  Support serta kesiapan sarana prasarana yang diberikan Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Lic Econ MBA dalam upaya penanganan dan pencegahan covid-19 yang maksimal terhadap Rumah Sakit rupanya berdampak signifikan dalam upaya pemulihan pasien positif covid-19.

Terbukti, berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muba hingga 11 Juni 2020 di Kabupaten Muba telah berhasil menyembuhkan sebanyak 8 pasien positif covid-19 dan pada Jumat (12/6/2020) kembali bertambah satu kasus pasien positif covid-19 yang dirawat di RSUD Bayung Lencir telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang ke kediamannya hingga hari ini jumat 12 juni total pasien positif covid 19 di Muba yang dinyatakan sembuh tercatat total kasus pasien postif sembuh berjumlah 8 orang

"Ya, hari ini satu kasus positif covid-19 kembali dinyatakan sehat dan sembuh. dan tadi Siang Camat Bayung lencir bersama Forkopimcam Kecamatan. Bayung lencir dan Direktur Rumah sakit bayung Lencir telah mengantarkan kepulangan Pasien  Sembuh kekeluarganya, namun denikian si pasien tetap menjalani isolasi mandiri Selama 14 hari kedepan sesuai protokol kesehatan ungkap Juru Bicara  Gugus Tugas Seftiani Pratita, SS M.Kes

Dikatakan, pasien positif covid-19 RSUD Bayung Lencir yang dinyatakan sehat ini mendapatkan perawatan sejak 15 Mei lalu. "Dan setelah dilakukan uji swab kedua, yang bersangkutan dinyatakan negatif dan sehat," terangnya.

Ia menambahkan, berdasarkan data update 12 Juni 2020 Juga Muba ada penambahan satu kasus terkonfirmasi positif covid-19 yakni kasus 26 yang merupakan perempuan usia 18 tahun asal Desa Muara Merang Kecamatan Bayung Lencir (lokal). "Kasus 26 saat ini juga  telah mendapatkan perawatan di RSUD Bayung Lencir," ungkap Sefti

Selain itu, data update terkini 12 Juni 2020 ada sebanyak 355 ODP selesai pemantauan 342 orang masih dipantau 13 orang, 244 OTG selesai pemantauan 189 orang  masih dipantau 52 orang.

"Kemudian, 100 orang PDP selesai pengawasan 62 orang proses pengawasan 38 orang," bebernya.(agung/rill).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.