Kades Pagar Kaye Kankangi Perintah Bupati Dalam Pembagian BLT

Muba-Liputansumsel.com-Puluhan warga desa Pagar Kaye kecamatan Sungai Keruh kabupten Musi Banyuasin datangi kantor Dinas Pemerdayaan Masyarakat Dan Desa ( DPMD) di Sekayu Selasa ( 09/06/20).

Kedatangan warga ini untuk mempertayakan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa yang terdampak Covid 19 yang menurut warga ini timpang tindih antara KK dan nama penerimah.
Warga juga mempertanyakan             penerimah BLT di desa pagar kaye yang seharusnya 30% dari pagu anggaran DD yang seharusnya 181 KK namun di bagikan 100 KK, sisanya di kemanakan, " jalas warga.

Sedangkan warga penyadap karet yang menyadap karet orang lain ( kebon orang lain )  tidak dapat BLT sedangkan yang punya kebun dapat BLT,serta ada data 42 KK yang tidak sesuai dengan penerimahnya," ungkap warga di kantor DPMD.

Para warga ini langsung di terima oleh kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) kabupaten Musi Banyuasin (Muba) H Richard Chahyadi SP. MSi.

Richard mengatakan  dengan kedatangan warga pagar kaye ini sangat berterimah kasih pada warga yang telah menyampaikan apa yang terjadi permasalah BLT di desa, dengan adanya pengaduan ini bearti kepala desa nya tidak mengindahkan perintah Bupati Dodi Reza. yang mana Bupati memerintahkan untuk melakukan pola maksimal, namun  yang di lakukan kades dengan pola minimal

Kita berharap kepada kepala desa pagar kaya jika memang masih ada warga yg terdampak belum menerima JPS  yang memenuhi syarat diperintahkan agar dana desa digunakan dengan pola maksimal agar mesyarakat bisa merasakan dan terbantu dengan adanya BLT DD 2020 dan lakukan infenterisasi kembali warga yg benar benar berhak mendapatkan  bantuan ," jelas Richard.(rill).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.