Menghadapi New Normal Disduk Capil Perketat Layanan Sesuai SOP Protkes Covid-19 .

PRABUMULIH ,liputansumsel.com — Berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Prabumulih tetap tidak akan merubah manset Disdukcapil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan instansi yang merupakan salah satu lembaga vital ini dalam prakteknya belum bisa melayani pembuatan dokumen kependudukan secara manual, artinya Disdukcapil hanya akan menerima permohonan pelayanan melalui sistem Daring (online) meskipun New Normal telah diberlakukan .

Dalam keterangannya Kepala Dinas Disdukcapil, Heryadi ST mengatakan jika Capil merupakan salah satu tempat rawan beresiko yang bisa menjadi tempat penyebaran virus, untuk itu pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatu secara maksimal berkenaan dengan SOP Protkes Covid-19 guna menghindari penyebaran kembali virus covid-19 yang sampai saat ini memang belum ada vaksin maupun obatnya.


” Begitu New Normal diberlakukan, maka dengan sendirinya semua aktivitas akan kembali seperti biasa.Namun karena sampai saat ini vaksin dan obat untuk virus Corona belum ditemukan dan disini kami bersinggungan langsung dengan masyarakat, maka tentu saja akan rentan bagi pegawai dari terpapar virus, untuk itu tentu saja kita tetap akan menerapkan protokol kesehatan di Disdukcapil sampai keadaan benar-benar membaik, ” terang Heryadi ketika disambangi awak media di kantornya, Senin (08/06/2020).

Ketika disinggung mengenai penggunaan sistem Daring, Heryadi menilai hal itu lebih efektif dalam pelaksanaannya, meskipun diakuinya jika masih ada warga yang kurang memahami atau bahkan merasa keberatan menggunakan pelayanan dengan sistem Daring.

” Dengan Daring sebenarnya lebih efektif dan efisien, warga bisa mengakses dari rumah jadi tidak perlu bolak-balik ke Capil.Namun, tentu tidak semua warga paham dalam menggunakan sistem  Daring yang memang belum terlalu lama kita sosialisasikan.Untuk itu, kedepan kita akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk menjembatani bagi warga yang belum memahami mengirim berkas melalui Daring,” lanjut pria yang sebelumnya pernah menjabat Sekdin pada Dinas PUPR Kota Prabumulih ini.

Namun pria asal Lubai ini menyatakan, jika nanti kedepannya Kemendagri  menginstruksikan untuk mengubah bentuk pelayanan yang ada, pihaknya tentu akan siap,  meskipun  begitu protokol kesehatan standar covid akan tetap saja di berlakukan.

“Begitu New normal benar-benar diberlakukan dan Kemendagri menginstruksikan mengubah bentuk pelayanan, kami siap melakukan pelayanan dan untuk semua sarana penunjang yang ditetapkan dalam standar Protkes covid sudah kami persiapkan secara maksimal,” tandas Heryadi.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.