Pelaksanaan PSBB Tahap Dua Diperketat

Palembang, Liputan Sumsel.com - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua diperketat. Salah satunya dengan mengerahkan 1.750 personel dari TNI dan Kepolisian yang siap mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat luas guna memberikan arahan betapa pentingnya menjalankan aturan kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Wali Kota Palembang, H Harnojoyo bertindak sebagai pembina apel pengarahan Pencegahan dan Pengendalian corona virus disease (Covid-19) di Kota Palembang bersama personel Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Kamis (4/6/2020).

"Ribuan personel ini terdiri dari 1.750 personel TNI, Polri, Satpol PP, dan petugas Dishub Kota Palembang yang akan turun langsung ke masyarakat, mensosialisasikan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sehari-hari," ujar Harno.

Menurutnya, setelah diterapkan PSBB tahap pertama masyarakat Palembang dinilai sudah cukup tinggi kesadarannya untuk mengikuti protokol kesehatan, mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak selama beraktivitas.

"Alhamdulillah tingkat kesadaran masyarakat sudah sangat tinggi, bahkan pelanggar tidak menggunakan masker hanya sedikit. Makanya, tahap kedua ini kita meminta bantuan para TNI dan kepolisiam, PolPP untuk mensosialisasikan serta memperketat pelaksanaan PSBB," sebut Harnojoyo.

Dia berharap, petugas yang turun langsung lebih mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat. "Jangan memberi rasa takut yang berlebihan kepada masyarakat, lakukan pendekatan secara humanis, berikan edukasi yang positif kepada mereka, sehingga lebih mudah diterima oleh masyarakat,"pungkasnya (Rl/A2)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.