Polsek Babat Toman Tangkap Kasus Penembakan Warga .

MUBA-liputansumsel.com-Menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang diduga pelaku penembakan yang terjadi pada  bulan  juni  tahun 2018 korban atas nama Selmi bin Ansani ( 28 ) warga desa Tanjung Agung kecamatan Lais kabupaten Muba.

Kapolsek Babat Toman Akp Ali Rojikin SH. MH, memerintahkan kanit reskrim polsek babat toman untuk mengecek kebenaran informasi dan untuk melakukan upaya penangkapan terhadap di duga pelakunya.

Perintah kapolsek di tindak lanjut dengan cepat , Kanit Reskrim Babat toman Ipda Johermen SH.M.Si beserta anggota saat melakukan pengintaian di tengah jalan dusun 1 desa sungai angit
kanit reskrim dan anggota melihat di duga tersangka saat itu sedang mengendari motor dan kanit rekrim Joharmen mengintai di lokasi untuk memastikan apakah yang sedang diintainya target.

Dengan cepat kanit reskrim dan anggota melakukan penangkapan terhadap TSK, Senin ( 08/06/20), sewaktu penangkapan di lokasi TSK tidak melakukan perlawanan dan mengakui atas perbuatannya, kemudian TSK atas nama Elwani bin  Sani ( 53) warga desa dusun1 desa Sungai angit kecamatan Babat toman  lasgsung di bawah ke Mapolsek babat toman .

Tsk Elwani saat di tanyai awak media di polsek babat toman mengakui kalau dia yang menembak Selmi dengan senpira, karna gara-gara kandang kera.
" waktu itu pak kandang kera itu rusak, saat saya tanya siapa yang merusaknya, korban mengatakan ngapa mau tembak saya, tembak la katanya, langsung saya tembak pak," jelasnya.

Kapolsek Babat toman Akp Ali Rojikin SH.MH melalui kanit reskrim Ipda Joharmen mengatakan membenarkan berkat adanya laporan masyarakat tentang keberadaan TSK yang sebelumnya pada bulan Juni tahun 2018 adanya laporan kejadian penembakan dengan korban bernama Selmi  bin Ansani Tkp nya di talang bonot desa sungai angit kecamatan babat toman, korban mengalami luka tembak.

Untuk Tsk nya  kita kenakan pasal 351 ayat 2 KUHP subsider pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," Jelas Joharmen.(agung/rill).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.