POLSEK SUKER AMANKAN PELAKU PEMERASAN DENGAN MEMBAWA PISAU


Muba -liputansumsel.com-- Team Patroli Polsek Sungai Keruh menangkap seorang Pemuda yang telah melakukan pemerasan terhadap Sopir truk di Desa Rantau Sialang. Kec.sungai keruh Kab.Muba, Selasa (23/06/2020) sekira pukul 16.30 Wib.

"Tersangka ini membawa senjata tajam saat kita lakukan penggeledahan, dia juga melakukan  pemerasan terhadap sopir pada saat kita lakukan  patroli. Dan perlu diketahui, pelaku pungli ini orang yang sempat viral disosmed empat bulan lalu sekitar bulan Februari"Ujar Kapolsek Sungai Keruh IPTU DARMAWANSYAH,.S.H.M.H mewakili Kapolres Musi banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik

Ia menuturkan, tersangka yang ditangkap ini bernama Ahmad Sendi Oktobi (21) warga Dusun II Rantau Sialang Kec. Sungai Keruh. Kab.Muba. dia ditangkap karena membawa senjata tajam berupa satu bilah senjata tajam.

Akibat perbuatannya itu, tersangka terpaksa harus menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan dikenakan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tutup kapolsek.(agung/rill).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.