PSBB Di Laksanakan, Warga Yang Tidak Patuh Protkes Siap-siap Kena Sangsi.


PRABUMULIH liputansumsel.com— Sebelum di berlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di bumi seinggok sepemunyian, pemerintah kota Prabumulih selalu rutin memberikan himbauan tentang protokol kesehatan ke masyarakat dalam menghadapi wabah Covid-19.

Seperti yang dilakukan hari ini, pemerintah kembali melakukan peninjauan dan sosialisai protokol kesahatan di titik jantung kota Prabumulih.

Pasar Tradional Modern (PTM) menjadi pusat kegiatan berlangsung, sasaran yang tak jauh menjurus ke masyarakat yang melakukan aktivitas atau transaksi jual beli di PTM.

Seluruh pedagang dan pembeli di wajibkan untuk selalu menggunakan Masker, menjaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan yang di anjurkan oleh pemerintah.

Asisten 1 Drs Aris Priadi memimpin langsung tinjauan yang dilakukan di PTM pagi ini, Sabtu (16/05/2020) mengatakan, himbauan dan tindakan yang di terapkan oleh pemkot pagi ini sudah dilakukan sebanyak tujuh (7) kali.

“Kegiatan pagi ini sudah dilakukan sebanyak tujuh (7) tahap, alhamdulillah hampir tidak di temukan masyarakat yang tidak menggunakan masker hanya beberapa saja, kalau di persentasekan kira-kira di atas 95 %, “katanya saat di wawancarai wartawan.

Kepada masyarakat yang masih saja melanggar atau tidak mengenakan masker, pemkot tidak lagi memberikan masker yang berbahan kain, tapi akan diganti dengan masker berbahan plastik semua itu bertujuan agar memberikan shock terapi kepada si pelanggar.

Selain itu sambung Aris, ia menegaskan kalau minggu depan setelah PSBB berlaku masi saja ditemukan yang membandel akan kenakan sangsi.

“Kalau nanti sudah PSBB masi kedapatan ada yang melanggar langsung kita kenakan sangsi susai dengan perwako, dari di kenakan denda, dilarang melakukan aktivitas dipasar, pencabutan izin bagi pedagang, hingga dikarantina selama 1×24 jam di rusunawa,”Tegasnya.

“Kita lihat dulu di pendataan sudah berapa kali mereka melakukan kesalahan atau pun pelanggaran yang berulang selama sosialisasi ini berjalan,”Tambahnya.

Aris mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk siap menjalani PSBB yang rencananya akan di terapkan H+2 nanti, mengingat sangsi yang di berikan oleh pemkot cukup berat.

“Ayo masyarakat Prabumulih kita harus siap untuk menjalani PSBB, sangsi yang akan di berikan cukup berat, semua sudah ada di drap perwako, pelanggar bisa di denda hingga karantina, saya mohon untuk terus mengikuti intruksi dari pemerintah,”Harapnya.

Selanjutnya Asisten 1 Drs Aris Priadi di dampingi Staf Ahli Mulyadi Musa, Sat Polpp, Dinkes, TNI dan Kepolisian meninjau empat posko pemeriksaan dan kesehatan Covid-19 yang berada di kelurahan Majasari, kelurahan Sukaraja, Kelurahan Tanjung Raman dan Kelurahan Patih Galung. Masing-masing posko di beritkan stok Masker dan Cairan Disinfektan, “Pungkasnya

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.