Tim Intelijen Investigasi LAI-BPAN Berhasil Mengamankan Sepucuk Senpi Aktif
Muara Enim, Liputansumsel.com
Dalam mendukung terwujudnya pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima, tegaknya hukum dan keamanan dalam negeri yang mantap. Melaksanakan deteksi dini, peringatan dini, memberikan perlindungan, pengayoman serta membangun sistem sinergi polisional interdepartemen maupun komponen masyarakat dalam rangka membangun kemitraan hingga jejaring kerja.
DPC LAI-BPAN Kabupaten Muara Enim berhasil mengamankan sepucuk senjata api (senpi) diduga jenis revolver dan 5 butir amunisi aktif dari salah seorang berinisial EA yang di titipkan ke RD untuk di jual sekitar bulan 8 Mei 2020 berlokasi di Kecamatan Lawang Kidul.
Kemudian, Saprudin (Udin Tangsi) Ketua DPC beserta jajarannya langsung mengamankan senpi tersebut dari tangan intelijen investigasi Aliansi Indonesia di lapangan untuk di serahkan besok, Senin (15/6/2020) ke Polda Sumatera Selatan melalui Polres Muara Enim.
"Setelah sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan Polres Muara Enim melalui salah satu pihak Reskrim. Ini merupakan bentuk sinergitas Aliansi Indonesia dalam hal pemberantasan tindak pidana kejahatan dan terorisme sesuai dengan Visi serta Misi Polisi Republik Indonesia,"ungkap Udin Tangsi, Minggu malam (14/6/2020) kepada awak media di ruang kerjanya.
Elvian Hendriadi selaku Sekretaris menambahkan, temuan ini juga sudah kami koordinasikan dan beritahukan kepada Ketua DPD LAI-BPAN Propinsi Sumatera Selatan, Syamsu Djoesman dan Ketua DPP Djoni Lubis di Jakarta sesuai motto, tujuan serta tujuan visi dan misi Lembaga Aliansi Indonesia,"ujarnya.
Dalam mendukung terwujudnya pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima, tegaknya hukum dan keamanan dalam negeri yang mantap. Melaksanakan deteksi dini, peringatan dini, memberikan perlindungan, pengayoman serta membangun sistem sinergi polisional interdepartemen maupun komponen masyarakat dalam rangka membangun kemitraan hingga jejaring kerja.
DPC LAI-BPAN Kabupaten Muara Enim berhasil mengamankan sepucuk senjata api (senpi) diduga jenis revolver dan 5 butir amunisi aktif dari salah seorang berinisial EA yang di titipkan ke RD untuk di jual sekitar bulan 8 Mei 2020 berlokasi di Kecamatan Lawang Kidul.
Kemudian, Saprudin (Udin Tangsi) Ketua DPC beserta jajarannya langsung mengamankan senpi tersebut dari tangan intelijen investigasi Aliansi Indonesia di lapangan untuk di serahkan besok, Senin (15/6/2020) ke Polda Sumatera Selatan melalui Polres Muara Enim.
"Setelah sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan Polres Muara Enim melalui salah satu pihak Reskrim. Ini merupakan bentuk sinergitas Aliansi Indonesia dalam hal pemberantasan tindak pidana kejahatan dan terorisme sesuai dengan Visi serta Misi Polisi Republik Indonesia,"ungkap Udin Tangsi, Minggu malam (14/6/2020) kepada awak media di ruang kerjanya.
Elvian Hendriadi selaku Sekretaris menambahkan, temuan ini juga sudah kami koordinasikan dan beritahukan kepada Ketua DPD LAI-BPAN Propinsi Sumatera Selatan, Syamsu Djoesman dan Ketua DPP Djoni Lubis di Jakarta sesuai motto, tujuan serta tujuan visi dan misi Lembaga Aliansi Indonesia,"ujarnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar