Bantuan PRS akan Realisasi di Kota Palembang

Palembang, Liputan Sumsel.com - Kementrerian PUPR melalui Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya (PRS) Kementerian PUPR Serdju Bindarum kunjungi Rumah Dinas Walikota Palembang.

Hal ini dilakukan dalam rangka penerimaan rencana bantuan pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Serdju mengungkapkan, ada beberapa unsur yang masuk dalam kategori masyarakat yang dapat menerima bantuan tersebut, yaitu para pegawai daerah yang berpenghasilan rendah, tukang ojek ataupun guru honorer.

"Untuk total kuota usulan Walikota Palembang sendiri tadi sebanyak 1.129 dengan persyaratan memiliki legalitas tanah. Kalau dia hak waris, harus ada pernyataan warisnya, ujarnya saat di rumah Dinas Walikota, Jalan Tasik Palembang, Senin (13/07/2020).

Lanjut Serdju, Kalau memang tidak ada keterangan warisnya, harus ada keterangan dari desa atau Kelurahannya, selain persyaratan legalitas tanah, masyarakat juga diwajibkan memenuhi standar status Kepala Keluarga (KK), yaitu masyarkat yang berada dalam satu rumah bersama KK yang lainnya.

"Jadi intinya ini bantuan untukmasyarakat berpenghasilan rendah yang dalam satu rumah terdiri dari beberapa KK," ujarnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Affan Mahalli juga menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini masih melakukan proses penyeleksian kriteria penerima manfaat tersebut, baik dari kelayakan ataupun identitas.

"Ini akan didahulukan dari data Backlog, seperti didalam satu rumah itu ada tiga Kepala Keluarga atau lebih dari tiga KK. Itulah yang akan kita lepaskan," tutupnya. (Rl/A2).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.