OKI Paling Patuh Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

OKI--LiputanSumSel.Com Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi daerah yang paling patuh menindaklanjuti rekomendasi atas laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) se Provinsi Sumatera Selatan
Sampai dengan Rabu, (8/7020) OKI menempati rangking pertama daerah yang melakukan tindaklanjut rekomendasi BPK RI atas hasil Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan tahun 2019 dengan persentasi tindaklanjut mencapai 89,98 persen disusul Pemkab Musi Rawas 82,75 persen dan Kabupaten Lahat para urutan ke tiga dengan persentase tindaklanjut 80,00 persen.

Inspektur Kabupaten OKI, Syarifudin, SP, M. Si mengatakan raihan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk melakukan perbaikan manajemen administrasi keuangan daerah
“Tanggung jawab ini adalah komitmen seluruh penyelanggara pemerintahan daerah. Dan hasilnya, OKI daerah di Sumsel yang berhasil meraih rangking satu atas pelaporan tindak lanjut temuan LHP BPK RI,” sebut Syarifudin,
Syarifudin menambahkan, pencapaian itu bagian dari political will Kepala Daerah didukung komitmen seluruh pemangku kepentingan.

“MeruÅ™pakan visi dan kemauan politik Bapak Bupati untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel terutama perbaikan pelayanan dan pengelolaan keuangan” ungkap dia.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mampu mempertahankan Opini Wajar Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan (LHP) dan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel sembilan kali berturut-turut.

Bupati OKI, H. Iskandar, SE, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada  Rabu (17/6/2020) lalu mengatakan jajaran pemkab OKI akan terus melakukan perbaikan dalam pelaksanaan dan penyajian laporan keuangan daerah agar dapat dihitung, bisa dipertanggungjawaban, dan berkesinambungan.(PD)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.