Hadapi Pilkada, H. Alikhan Akan Konsolidasi Internal Berkarya

Baturaja - liputansumsel.com--Guna menyuskseskan Pilkada 2020 dan Pileg 2024, Ketua Pengurus DPD Partai Beringin Karya atau Berkarya Kabupaten OKU H. Alikhan Ibrahim, S.IP akan melakukan konsolidasi internal partai yang dipimpinnya dalam waktu dekat.

Hal tersebut disampaikannya kepada media ini usai melakukan

penyerahan berkas berisikan kopian SK Kemenkumham RI tentang Pengesahan Perubahan Susunan DPP Berkarya Periode 2020-2025 dan Perubahan AD dan ART Partai Berkarya, serta SK Plt DPW Berkarya Sumsel dan DPD Berkarya OKU ke Kesbangpol, KPU dan Bawaslu OKU pada Kamis sore (13/8).

"Intinya Partai Berkarya tetap satu. Kita hanya berpegang teguh pada keputusan pemerintah RI yang ditetapkan melalui Kemenkumham. Kedepannya kita akan menghadapi Pilkada OKU 2020 dan siap menyukseskannya. Termasuk persiapan untuk Pileg 2024 nanti," tegasnya.

H. Alikhan berharap mudah-mudahan ada pasangan Cabup dan Wabup OKU yang dapat didukung atau diusung nanti berdasarkan sistem yang akan ditentukan, apakah sistem suara sah atau jumlah kursi di dewan.

"Terpenting mendukung paslon yang akan memberikan kemudahan dan kesejahteraan kepada masyarakat OKU. Terutama komitmen untuk taat kepada agamanya dan siap untuk memberantas kemaksiatan yang dapat merusak moral bangsa, terutama generasi muda," harapnya.

Ditanya soal kepengurusan DPD Berkarya OKU lainnya, H. Alikhan tidak mau ambil pusing dan hanya fokus ke hasil Munaslub dan SK Kemenkumham.

Melalui pantauan di lapangan, pada saat penyerahan berkas partai Berkarya itu di kantor Kesbangpol OKU, H. Alikhan hanya diterima salah satu staf kantor tersebut dikarenakan Kepala dan pejabat Kesbangpol lainnya sedang tidak berada di tempat. Demikian halnya di kantor Bawaslu OKU, H. Alikhan hanya diterima salah satu staf sekretariat Bawaslu, dengan alasan ketua dan anggota Bawaslu sedang tugas luar. 

Adapun di kantor KPU OKU, H. Alikhan diterima langsung oleh salah satu anggota Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan, Yudi Risandi, SSos, MSi. 

Sementara itu, Ketua KPU OKU, Naning Wijaya, ST saat dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan ia sedang dalam perjalanan ke Palembang untuk tugas luar.

Kepada Ketua Berkarya OKU H. Alikhan Ibrahim, Yudi Risandi mengatakan ia menerima berkas yang diserahkan, dan akan diarsipkan. "Nantinya akan kamai laporkan ke KPU Sumsel. Intinya kami berpatokan pada SIPOL yang dikeluarkan dari KPU Pusat, terutama SIPOL terbaru sebelum Corona kemarin," ujar Yudi.

Yudi menambahkan adanya dualisme di parpol tidak akan menjadi permasalahan dalam Pilkada apabila penggusungan Paslon Cabup dan Wabup menggunakan sistem 20% dari jumlah kursi di DPRD. "Tapi akan menjadi suatu masalah apabila menggunakan 25% dari suara sah di Kabupaten OKU dalam Pileg 2019 yang lalu. Jumlah 25% itu bisa gabungan dari suara sah beberapa partai. Sayang sekali jika terjadi masalah dualisme, suara sah itu bisa hilang sehingga parpol tidak bisa jadi partai pengusung," imbuhnya. (Dn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.