HIPMI Sumsel Dianggap Tak Patuhi Pusat, Ini Kata BPC Hipmi Oi

Palembang.liputansumsel.com--Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumsel yang telah berakhir masa periodeisasi kepemimpinannya sedang dalam tahap proses pergantian kepemimpinan, pergantian tersebut dilakukan melalui forum Musyawarah Daerah (MUSDA) BPD HIPMI Sumsel. 

Musyawarah Daerah BPD HIPMI Sumsel yang sedang berlangsung sempat dihentikan oleh BPP HIPMI melalui surat Intruksi BPP HIPMI untuk BPD HIPMI Sumsel.


Surat intruksi BPP HIPMI merupakan surat perintah yang harus dipatuhi oleh seluruh pengurus HIPMI ditiap tingkatan baik tingkat kota/kabupaten maupun tingkat provinsi. Bagi pengurus yang tidak melaksanakan perintah tersebut sama halnya melawan BPP HIPMI seperti yang dilakukan oleh BPD HIPMI Sumatera Selatan saat ini. 

Setelah dikeluarkannya surat intruksi BPP HIPMI, BPD HIPMI Sumsel melakukan Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL). RBPL tersebut menghasilkan beberapa poin mengejutkan yang menurut Sadra Nugraha selaku Ketua Umum BPC HIPMI Ogan Ilir bahwa hal yang dilakukan BPD HIPMI Sumatera Selatan membuat seluruh BPC HIPMI se-Sumatera Selatan kebingungan.

"Perihal musda XIV BPD HIPMI Sumsel ini saya bingung, kita BPC ini bingung kenapa BPD HIPMI Sumsel tidak mengindahkan intruksi BPP HIPMI" ungkapnya.

Selain itu ditambahkan Sadra yang akrab dipanggil caca ini bahwa hal tersebut bukan hanya dirasakan oleh BPC HIPMI Ogan Ilir melainkan hampir seluruh BPC merasakan hal serupa "terkait hal ini saya juga berkomunikasi dengan rekan-rekan Ketua Umum BPC di kabupaten/kota lain di Sumsel, ternyata teman-teman ketua umum BPC lain juga merasa kebingungan terhadap tingkah BPD HIPMI Sumsel yang tidak mengindahkan surat intruksi BPP HIPMI , kami bingung mau ikuti hasil RBPL BPD Sumsel atau Intruksi BPP HIPMi" pungkasnya.(rul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.