Ormas Islam Minta Bupati OKU Tutup Tempat Maksiat

BATURAJA- liputansumsel- Ormas Islam  mendesak Bupati OKU untuk menutup tempat-tempat maksiat yang selama ini meresahkan masyarakat Baturaja.

Mulai dari GNPF-Ulama, PA 212, Bang Ja'far, Mujahidah, FUI, Tokoh agama dan tokoh masyarakat beraudiensi dengan Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis di rumah Kabupaten, Selasa (4/8) ,  sekitar pukul 10.00 wib.

Dalam pertemuan tersebut, Perwakilan  tokoh masyarakat Drs H Mahmud mengatakan keberadaan MC Karaoke yang berada di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin I, sangat meresahkan. 

" Suara musik yang sampai terdengar dari lantai dua, waktu mau pergi ke Masjid shalat Subuh banyak wanita memakai pakaian seksi keluar dari MC, dan ini sangat mengganggu, " ujarnya.

Mahmud juga mengatakan belum lagi akan didirikan diskotik MC yang sekarang izin SIUP nya sudah dikeluarkan, sementara masyarakat sangat menolak dengan keberadaannya dan tentu kami berharap Bupati dapat membekukan izin tersebut, " jelasnya.

Senada juga diungkapkan tokoh agama sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan MUI OKU, H Maulana Syamsi bahwa tempat hiburan banyak menjadi tempat peredaran narkoba terselubung.

" Kalau dulu di Dusun Baturaja marak peredaran narkoba dan ini  kampung saya, jadi tempat peredaran narkoba sudah berkelas. Orang lebih mau mengantarkan narkoba karena duitnya besar. Sejak kepiawaian petugas kini Dusun Baturaja sudah aman dari peredaran barang haram ini," katanya sangat mendukung ketegasan Bupati dalam memberantas tempat maksiat di Baturaja.


Perwakilan dari PA 212, Muslimin Baijuri, S. ag mengatakan sejak mendapatkan banyaknya keluhan masyarakat, Ormas Islam bersatu hingga memantau langsung kelapangan.

" Hasilnya, mulai dari perizinan SPA, Karaoke Keluarga,  Salon, Panti Pijat, Warung Remang, Kafe Dangdut di Kota Baturaja sudah menyalahi dan menyimpang dari izin yang diberikan hingga menjadi tempat beredarnya miras dan pesta narkoba,   transaksi seks. Berdasarkan fakta inilah, Ormas Islam berharap Bupati dapat mencabut izin dan menutupnya, " kata mantan ketua PWI OKU ini dengan tegas.

Ketua GNPF Ulama OKU, Alikhan Ibrahim pada kesempatan itu juga berharap Bupati dapat cepat merespon tuntutan Ormas Islam ini dan siap di belakang Bupati dalam upaya menutup tempat-tempat maksiat yang banyak merusak generasi muda  dan masyarakat OKU.

" Kami bangga Bupati mau merespon tuntutan ini dan mau menandatangani fakta integritas dalam upaya memberantas tempat makaiat di OKU, " ungkapnya.

Menanggapi tuntutan Ormas Islam ini, Bupati OKU Drs H Kuryana Azis dengan tegas mengatakan akan segera menindaklanjuti keluhan Ormas Islam terkait maraknya tempat makaiat di OKU.

" Segera jadwalkan pertemuan dengan unsur muspida dan nanti bila perlu kita lakukan sidang ditempat. Kalau memang mereka menyalahi izin makan akan kita tindak tegas, " ucap Kuryana.

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Kesbangpol, Taufiq SH, Kabag Sosial Pemkab OKU, Kadarisman MAg MM, KA, Kepala POL PP, Agus Salim. (tim)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.